WARTAMU.ID, Bandar Lampung – Empat pria bersenjata api merampas mobil Toyota Yaris BE-1062-XX (plat putih,red) saat di Lapangan Saburai, Enggal, Kota Bandar Lampung. Pelaku juga sempat menculik dua mahasiswa asal Way Kanan, Guritno Tri Ardianto dan Faisal Fitri Ardianto, Sabtu 9 Oktober 2021 sekitar pukul 23.00 WIB, kemudian dibuang di perkebunan, Bekri, Kabupaten Lampung Tengah.
Selain menjarah harta bendanya, kedua mahasiswa dibawa keliling, dengan kedua tangan diikat, mata ditutup dan mulut di lakban. Pelaku sempat menghubungi salah satu orang tua korban dan meminta tebusan Rp10 juta. Namun kemudian keduanya di buang ditepi jalan, areal perkebunan di Lampung Tengah, tepatnya Dusun IV Serapit, Kecamatan Bekri.
Korban ditemukan warga Minggu 10 Oktober 2021 pagi, sekitar pukul 07.00. Dengan meminta hp warga, kedua mahasiswa menghubungi orang tuanya, di Kelurahan Bumijaya, Negarabatin, Way Kanan dan melapor ke Polresta Bandar Lampung. Para pelaku yang menggunakan masker, juga membawa kabur Iphone X dan Oppo F11 Pro milik korban, termasuk gitar Yamaha APX 500, kamera merek Sony A6000, dan dompet berisi uang Rp1 juta.
Informasi di Polresta Bandar Lampung menyebutkan, Sabtu 9 Oktober 2021 sekitar pukul 23.00 WIB, Guritno pemilik mobil bersama rekannya Faisal sedang bermain handphone dengan posisi pintu mobil terbuka. Tak lama datang empat lelaki dengan dua sepeda motor meminta keduanya masuk ke dalam mobil.
Sambil menodongkan pistol, para pelaku menuduh korban membawa narkoba. Pelaku kemudian menutup mata dan mulut korban dengan lakban. Seorang pelaku sempat menghubungi orang tua Guritno dengan handphone dan mengaku polisi dan meminta uang tebusan Rp10 juta.
Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Devi Sujana membenarkan adanya laporan tersebut. Devi mengatakan peristiwa yang terjadi Sabtu 9 Oktober 2021 sekitar pukul 23.00 WIB. Saat itu, pemilik mobil Guritno dan rekannya, Faisal sedang bermain handphone dengan posisi pintu mobil terbuka.
“Pelaku mengaku polisi, menuduh korban membawa narkoba. Sambil menodongkan benda mirip pistol, mereka menutup mata dan mulut korban dengan lakban. Satu pelaku menghubungi orang tua korban Guritno dengan handphone dan mengaku polisi, dan meminta uang tebusan Rp10 juta. Namun ketika dihubungi lagi untuk pembicaraan lebih lanjut, handphone korban dalam keadaan tidak aktif,” kata Devi, Selasa 12 Oktober 2021.
Menurut Kasat, korban diturunkan jalan, dan ditemukan warga di areal perkebunan di Lampung Tengah. Tepatnya Dusun IV Serapit, Bekri, sekitar pukul 07.00 WIB Minggu 10 Oktober 2021. Korban Guritno kemudian menghubungi keluarganya di Kelurahan Bumijaya, Negarabatin, Waykanan dan melapor ke Polresta Bandarlampung.
“Korban tidak mengetahui ciri-ciri pelaku dikarenakan mereka memakai topi dan masker. Selain mobil baru warna putih keluaran tahun 2021 itu, pelaku mengambil Iphone X dan Oppo F11 Pro milik korban. Juga, gitar Yamaha APX 500, kamera merek Sony A6000, dan dompet berisi uang Rp1 juta. Untuk pengungkapan kasus ini kami juga sudah berkoordinasi dengan Ditreskrimum Polda Lampung,” kata Devi. (red)