WARTAMU.ID, Jakarta – Divisi Humas Mabes Polri selesai melaksanakan Press Release, yang disampaikan oleh Direktorat Tindak Pidana Narkoba, Bareskrim Mabes Polri, bersama dengan Kantor Pusat BEA dan Cukai dalam pengungkapan peredaran Narkoba sebanyak 84 Kg jenis Sabu, disampaikan secara Hybrid pada Senin, 21/3/2022 pukul 14.30 Wib
Hasil dari operasi gabungan yang dilakukan oleh Mabes Polri melalui Direktorat Tindak Pidana Narkoba bersinergi dengan Kantor Pusat Bea dan Cukai serta jajaran Kanwil Bea dan Cukai, juga bekerjasama dengan Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Aceh.

Hal ini disampaikan Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri Brigjen Pol Krisno H Siregar mengatakan bahwa, “Indonesia masih menjadi pangsa pasar perdagangan gelap Narkotika, khususnya seperti ini, seperti sabu dan Polri melalui Bareskrim Direktorat Tindak Pidana Narkoba ( Dittipidnarkoba) tidak akan pernah berhenti, dalam pencegahan, dan penegakan hukum, melindungi bangsa ini, dari ancaman Narkoba” kata Direktur Tindak Pidana Narkoba
Polri Brigjen Pol Krisno H Siregar menambahkan bahwa telah mengamankan barang bukti, “Menyisir lokasi yang dicurigai, tim operasi telah mengamankan barang bukti berupa, satu buah kapal tongkang, dengan dua orang laki-laki, satu sebagai tekong, (nakhoda) satunya pendamping, dan 84 Kg sabu, yang dibungkus dengan karung, yang didalamnya ada tas, kemudian alat komunikasi, telpon, satelit dan satu lagi telpon GSM (biasa) dan satu orang ditetapkan sebagai DPO” kata Brigjen Pol Krisno H Siregar
Untuk ancaman yang dikenakan, Direktur Tindak Pidana Narkoba menambahkan bahwa, “Pelaku di jerat pasal 114 ayat 2 junto pasal 132 ayat 1 tentang persekongkolan dan kerjasama Narkotika, dengan maksimal hukuman mati” tegas Brigjen Pol Krisno H Siregar
Sementara bea dan cuka disampaikan oleh Syarif Hidayat mengucap terima kasih atas sinergi dengan Polri, dalam pengungkapan kasus narkoba hingga Press Release, ” Terima kasih kepada Bareskrim Polri,yang telah melibatkan kami, didalam melaksanakan operasi, sehingga bisa membawa barang bukti narkotika sebanyak ini, merupakan sinergi ini merupakan keniscayaan bagi kami dalam pemberantasan dan penyalahgunaan peredaran Narkoba” kata pak Syarif, disampaikan dalam Konferensi Pers