WARTAMU.ID – Kabupaten Pesisir Barat (Pesibar) resmi keluar dari status sebagai daerah tertinggal pada tahun 2020-2024. Pengumuman tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfotiksan) Pesibar, Suryadi, S.IP., M.M., pada hari Jum’at (04/10/2024).
Suryadi menjelaskan bahwa berdasarkan surat dari Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes-PDTT) Nomor: B-1398/HKM.03.01/IX/2024, telah disampaikan pemberitahuan terkait Keputusan Mendes-PDTT Nomor 490 Tahun 2024 mengenai kabupaten yang terentaskan dari status daerah tertinggal pada periode 2020-2024.
“Atas pemberitahuan tersebut, Pesibar resmi keluar dari status sebagai daerah tertinggal,” ungkap Suryadi.
Lebih lanjut, Suryadi menjelaskan bahwa keputusan ini diambil setelah melalui serangkaian evaluasi terkait indikator-indikator penetapan daerah tertinggal. Dari 62 daerah yang dinyatakan tertinggal, 26 kabupaten dinyatakan terentaskan, dan Pesibar termasuk salah satunya.
“Alhamdulillah, dari 26 kabupaten tersebut, Pesibar masuk sebagai salah satu yang berhasil keluar dari status daerah tertinggal,” jelasnya.
Pencapaian ini, menurut Suryadi, tidak terlepas dari kerjasama dan kolaborasi antara kementerian, lembaga terkait, serta pemerintah daerah. Pemerintah Kabupaten Pesibar terus berupaya meningkatkan pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakatnya melalui berbagai program yang dilaksanakan secara berkesinambungan.
“Pemerintah Pesibar selalu berkomitmen untuk menjalankan program-program pembangunan yang berkelanjutan demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Hal ini menjadi kunci dalam mewujudkan kemajuan daerah yang signifikan,” tutup Suryadi.