WARTAMU.ID, Way Kanan – Polres Way Kanan, Polda Lampung, membuka saluran aduan langsung bagi masyarakat yang mengalami atau mengetahui aksi premanisme dan pungutan liar (pungli) di wilayahnya. Warga kini dapat menghubungi nomor 0853-8237-8166 atau hotline 110 sebagai sarana pengaduan cepat atas gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
“Jika mengalami gangguan kamtibmas seperti premanisme, pungli, dan lainnya, masyarakat dapat langsung melaporkan ke kantor polisi terdekat dengan membawa informasi pendukung. Bisa juga melalui nomor pengaduan masyarakat 0853-8237-8166 atau hotline 110,” ungkap Kapolres Way Kanan, AKBP Adanan Mangopang.
Langkah ini diambil menyusul adanya informasi dari kalangan sopir mengenai praktik pungli di sejumlah titik Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) yang melintasi Kabupaten Way Kanan. Tindak lanjut cepat pun dilakukan jajaran kepolisian demi menjaga rasa aman bagi pengguna jalan, khususnya pengemudi truk.
“Dari laporan para sopir tersebut, kami langsung bergerak untuk memberantas praktik pungli, terutama yang menyasar kendaraan angkutan barang di Jalinsum,” jelasnya.
Sebagai bagian dari upaya preventif, Polres Way Kanan rutin melaksanakan patroli KRYD (Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan) di sepanjang Jalinsum. Patroli ini bertujuan mencegah kejahatan jalanan dan memberikan rasa aman kepada masyarakat pengguna jalan.
Kapolda Lampung, Irjen Pol Helmy Santika, sebelumnya telah menginstruksikan seluruh jajaran wilayah termasuk Polres Way Kanan untuk meningkatkan intensitas patroli, menjalin komunikasi aktif dengan tokoh masyarakat, agama, pemuda, dan ormas sebagai bagian dari strategi pencegahan terhadap aksi tidak bermoral yang mengganggu ketertiban umum, termasuk pungli.
“Dalam Patroli KRYD yang digelar, tim gabungan dari Polres Way Kanan telah melakukan penyisiran di beberapa titik rawan Jalinsum,” lanjut AKBP Mangopang.
Dalam patroli yang dilaksanakan Selasa (29/4/2025), petugas menemukan sejumlah pemuda di sebuah pos yang diduga melakukan aktivitas mengganggu kamtibmas. Namun, saat kedatangan aparat, para pemuda tersebut melarikan diri.
“Di lokasi tersebut, tepatnya di pos Jalinsum Kampung Karang Umpu, kami mengamankan barang bukti berupa dua unit HP merek Redmi, dua charger HP, rokok elektrik, enam lembar kertas catatan kosong, sebuah tas gendong warna merah, dan kaos warna hitam,” ungkapnya.
Saat ini, Polres Way Kanan masih melakukan penyelidikan dan pengembangan untuk mengungkap keterlibatan pelaku serta motif dari aksi tersebut.
Kapolres juga mengimbau kepada seluruh pengemudi kendaraan angkutan agar tidak memberikan ruang atau kesempatan kepada pelaku kejahatan jalanan untuk bertindak.
“Jangan beri peluang bagi pelaku pungli atau aksi premanisme lainnya. Jika melihat atau mengalami, segera lapor. Kami siap menindaklanjutinya,” tegas AKBP Adanan Mangopang.
Dengan kolaborasi antara masyarakat dan kepolisian, diharapkan wilayah Way Kanan tetap aman, tertib, dan terbebas dari praktik-praktik kejahatan yang meresahkan.