WARTAMU.ID, Lampung Timur – Lembaga Amil Zakat, Infak, dan Shadaqah Muhammadiyah (LAZISMU) Daerah Lampung Timur resmi menyelenggarakan Rapat Kerja Daerah (Rakerda) perdana pada awal tahun 2026. Kegiatan ini menjadi momentum bersejarah sejak Lazismu Lampung Timur berdiri pada tahun 2018, sekaligus menandai babak baru penguatan tata kelola filantropi Islam di tingkat daerah. (3/2/2026)
Rakerda yang digelar di pusat kegiatan Muhammadiyah Lampung Timur tersebut dihadiri perwakilan dari 26 Kantor Layanan (KL) Lazismu yang tersebar di berbagai kecamatan se-Kabupaten Lampung Timur. Kehadiran seluruh unsur ini mencerminkan kesiapan Lazismu Lampung Timur untuk bergerak lebih terstruktur dan terkoordinasi dalam melayani umat.
Rakerda perdana ini tidak sekadar menjadi agenda rutin organisasi, melainkan forum strategis untuk mengonsolidasikan kekuatan filantropi Islam di daerah. Selama delapan tahun terakhir, Lazismu Lampung Timur telah menunjukkan transformasi signifikan sebagai lembaga pengelola zakat, infak, dan sedekah (ZIS) yang memiliki jaringan akar rumput kuat hingga tingkat kecamatan. Oleh karena itu, sinkronisasi program kerja menjadi fokus utama agar manfaat ZIS dapat dirasakan secara merata, khususnya oleh masyarakat di wilayah pelosok.
Ketua Lazismu Daerah Lampung Timur, Ach. Irfan Huzni, M.Psi., Psikolog, dalam sambutannya menekankan pentingnya perencanaan yang matang dan terukur untuk menjawab dinamika sosial di masa mendatang. Menurutnya, Rakerda menjadi ruang krusial untuk menyusun peta jalan (roadmap) program kerja minimal satu tahun ke depan.
“Rakerda perdana di tahun 2026 ini kami harapkan menjadi titik tolak bagi Lazismu Lampung Timur untuk bergerak lebih progresif. Program yang dirancang harus konkret, terukur, dan berkelanjutan, serta memiliki dampak psikososial positif bagi para mustahik agar mereka dapat berdaya secara mandiri,” ujar Irfan. Ia juga menegaskan tantangan utama ke depan adalah menyeragamkan standar pelayanan dan akuntabilitas di 26 Kantor Layanan guna menjaga dan meningkatkan kepercayaan para muzakki.
Apresiasi atas pelaksanaan Rakerda juga disampaikan oleh Wakil Ketua I Bidang Penghimpunan Lazismu Wilayah Lampung, Ir. H. Mursidin Hafdzoh Fattah, yang hadir mewakili Ketua Lazismu Wilayah Lampung. Ia menilai Rakerda ini sebagai bukti nyata pertumbuhan organisasi Lazismu di tingkat daerah.
Mursidin mengingatkan agar Rakerda tidak berhenti pada aspek seremonial, melainkan mampu melahirkan solusi konkret atas persoalan kemiskinan dan kesenjangan sosial yang masih dihadapi masyarakat Lampung Timur. Menurutnya, tantangan filantropi di era digital semakin kompleks sehingga Lazismu dituntut untuk terus berinovasi, baik dalam penghimpunan maupun penyaluran dana ZIS.
“Kita ingin Lazismu benar-benar menjadi solusi bagi persoalan umat. Profesionalisme, transparansi, dan modernisasi pengelolaan dana ZIS harus terus dikedepankan. Rakerda ini harus menghasilkan keputusan strategis agar Lazismu Lampung Timur mampu menjadi role model pengelolaan filantropi yang akuntabel dan terpercaya,” tegasnya.
Sementara itu, Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Lampung Timur yang diwakili oleh M. Kholik, S.Ag., memberikan arahan strategis terkait penguatan struktur organisasi Lazismu. Ia mendorong seluruh Pimpinan Cabang Muhammadiyah (PCM) di Lampung Timur yang belum memiliki Kantor Layanan Lazismu agar segera membentuknya, sehingga pengelolaan zakat, infak, dan sedekah di tingkat cabang dan ranting dapat berjalan tertib serta sesuai regulasi.
Menutup rangkaian arahan, PDM menegaskan bahwa Lazismu merupakan instrumen penting dakwah bil-hal Muhammadiyah. Melalui distribusi ZIS yang tepat sasaran dan profesional, kehadiran Muhammadiyah diharapkan dapat dirasakan langsung oleh seluruh lapisan masyarakat tanpa memandang latar belakang. Melalui Rakerda 2026 ini, Lazismu Lampung Timur berkomitmen memperkuat sinergi antar-Kantor Layanan demi terwujudnya keadilan sosial dan kesejahteraan umat yang lebih inklusif di Bumi Tuwah Bepadan.












