WARTAMU.ID, Pesisir Barat – Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Pesisir Barat mengadakan Rapat Koordinasi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Pemilu. Kegiatan internal ini dilaksanakan di Kantor Bawaslu Kabupaten Pesisir Barat sejak Kamis s/d Jumat, 2-3 Juni 2022.
Pada kesempatan tersebut Koirdinator Divisi Hukum Penanganan pelanggaran Abd. Kodrat memaparkan materi secara berjenjang kepada sekretariat Bawaslu pesisir Barat diantaranya :
1. Konsolidasi Kesiapan Pengembangan Kapasitas Bawaslu Kabupaten Kota Dalam Pelaksanaan Penanganan Pelanggaran Administrasi Pemilu.
2. Proses Penanganan Pelanggaran Administrasi Pemilu, serta
3. Pembentukan Majelis dan Perangkat dalam persiapan musyawarah dalan sidang penyelesaian sengketa.
Dilain kesempatan Ahmad Tambat selaku Koordinator Sekretariat menjelaskan bahwa Kegiatan ini sendiri bertujuan untuk memberikan pemahaham kembali kepada seluruh jajaran sekretariat Bawaslu Kabupaten Pesisir Barat terkait Proses Penanganan Pelanggaran Administrasi dan Proses serta sistematika Penyelesaian Sengketa Pemilu.
Diakhir kegiatan Sekretariat Bawaslu Pesisir Barat juga melakukan simulasi terkait penyusunan Putusan Pelanggaran Administrasi serta Proses tata cara prosedur penerimaan Permohonan Sengketa.