HUKUM  

Razia Miras dalam Ops Pekat Krakatau 2025, Polsek Negara Batin Sita Barang Bukti

Dalam razia yang dilakukan di salah satu warung, petugas berhasil menyita empat botol minuman keras merek Sempurna dan satu botol anggur merah.

WARTAMU.ID, Way Kanan, 13 Mei 2025 — Polsek Negara Batin Polres Way Kanan Polda Lampung menggelar razia terhadap peredaran minuman keras (miras) di salah satu warung di Kampung Bumi Jaya, Kecamatan Negara Batin, Kabupaten Way Kanan, pada Selasa (13/05/2025). Kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan Operasi Pekat (Penyakit Masyarakat) Krakatau 2025.

Kapolres Way Kanan AKBP Adanan Mangopang melalui Kapolsek Negara Batin, Iptu Indra Kirana, menyatakan bahwa razia tersebut dilakukan sebagai langkah preventif untuk meminimalisir potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukum Polsek Negara Batin.

“Operasi ini merupakan bagian dari Ops Pekat Krakatau 2025. Sasarannya adalah berbagai bentuk penyakit masyarakat, seperti premanisme, kejahatan jalanan, peredaran miras, praktik debt collector ilegal, serta kejahatan lainnya yang meresahkan warga,” ujar Iptu Indra Kirana.

Dalam razia yang dilakukan di salah satu warung, petugas berhasil menyita empat botol minuman keras merek Sempurna dan satu botol anggur merah. Barang bukti tersebut langsung diamankan ke Markas Komando (Mako) Polsek Negara Batin untuk proses lebih lanjut.

Kapolsek juga mengimbau masyarakat agar berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan masing-masing dengan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan atau tindakan yang berpotensi mengganggu kamtibmas.

“Apabila masyarakat mengalami gangguan seperti premanisme, pungutan liar, atau tindak kriminal lainnya, silakan laporkan ke kantor polisi terdekat. Kami juga menyediakan layanan pengaduan melalui nomor dumas 0853-8237-8166 atau hotline 110,” jelasnya.

Dengan adanya operasi seperti ini, Polsek Negara Batin berharap bisa menciptakan lingkungan yang lebih aman dan kondusif, serta mencegah peredaran miras yang dapat memicu tindakan kriminal dan merusak generasi muda.

BACA JUGA :  HUT Lampung ke-59, Gubernur Lampung Berikan Penghargaan Almarhum Achmad Akuan