WARTAMU.ID, Way Kanan, Lampung — Peristiwa tragis terjadi di Kampung Cugah, Kecamatan Baradatu, Way Kanan, Lampung, pada Selasa (3/9/2024) sekitar pukul 23.30 WIB. Seorang suami berinisial BY (30) nekat menghabisi nyawa tetangganya sendiri setelah memergoki istrinya berselingkuh. Pelaku ditangkap oleh pihak kepolisian hanya dalam waktu 4 jam pasca kejadian.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadilah, mengonfirmasi bahwa peristiwa yang menewaskan korban berinisial S ini dipicu oleh kemarahan pelaku yang mendapati korban memiliki hubungan gelap dengan istrinya. “Peristiwa yang menewaskan korban terjadi pada Selasa malam sekitar pukul 23.30 WIB,” ujar Umi pada Jumat (6/9/2024).
Kronologi Kejadian
Kapolres Way Kanan, AKBP Adanan Mangopang, merinci kronologi kejadian tersebut. Menurutnya, peristiwa bermula ketika pelaku pulang dari kerja sekitar pukul 22.00 WIB dan langsung beristirahat di kamar bersama istri dan anaknya. Setengah jam kemudian, pelaku terbangun untuk mengambil air minum dan mendapati istrinya tidak ada di dalam kamar.
“Saat menuju dapur, pelaku mendengar suara dari arah kamar belakang. Merasa curiga, ia lantas mengambil golok yang tergantung di dinding,” jelas AKBP Adanan.
Pelaku kemudian membuka pintu kamar belakang dengan golok di tangan dan terkejut melihat istrinya bersama korban. Saat korban mencoba melarikan diri melalui pintu belakang, pelaku yang sudah tersulut emosi mengejar dan membacoknya tiga kali di bagian punggung. Setelah itu, pelaku mencari istrinya yang ketakutan dan mengunci diri di dalam kamar.
Menurut AKBP Adanan, jasad korban ditemukan oleh warga di kebun belakang rumah pelaku dalam keadaan bersimbah darah. “Korban ditemukan oleh warga yang mendengar keributan di rumah pelaku,” tambahnya.
Pelaku BY (30) berhasil ditangkap pihak kepolisian hanya dalam waktu 4 jam pasca kejadian dan saat ini sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut untuk mengetahui motif serta detail lebih lanjut terkait pembunuhan ini.
Motif Perselingkuhan
Dari hasil penyelidikan sementara, diketahui bahwa aksi pembunuhan ini dipicu oleh kemarahan pelaku setelah memergoki korban sedang berselingkuh dengan istrinya. Pelaku yang tidak dapat menahan emosinya langsung melakukan tindakan kekerasan terhadap korban.
Pihak kepolisian terus mendalami kasus ini dan melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap seluruh fakta terkait insiden tragis ini. Polisi juga telah mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk golok yang digunakan pelaku untuk melakukan aksi pembunuhan.
Peristiwa ini menambah daftar panjang kasus kekerasan yang dipicu oleh konflik rumah tangga di Indonesia. Polisi mengimbau masyarakat untuk selalu mengedepankan penyelesaian masalah dengan cara yang damai dan tidak main hakim sendiri.