WARTAMU.ID, Solo – Zakat terbagi menjadi dua, zakat mal dan zakat fitri. Dengan latar belakang itu pula, Sekolah Penggerak SD Muhammadiyah 1 Ketelan Surakarta menanamkan karakter religius sejak dini dengan cara mengajak para siswa membayar zakat dengan menerapkan protokol Kesehatan secara ketat.
Delapan golongan yang berhak menerima zakat maal, kata Jatmiko, pertama, fakir. Yaitu orang yang tidak mempunyai apa-apa, bahkan untuk memenuhi kehidupan sehari-harinya saja ia susah.
Kedua, orang yang berhak menerima zakat adalah orang miskin. “Orang itu punya harta tapi nggak cukup untuk memenuhi kebutuhan sehari-harinya,” jelasnya. Ketiga, amil zakat, yakni orang yang mengumpulkan dan mendistribusikan zakat.
Dengan kegiatan ini, Jatmiko berharap anak-anak terbangun untuk memiliki kesadaran dalam beribadah, belajar, dan bermain.
Karena, Zakat merupakan salah satu rukun Islam yang kelima dan kedudukannya ditempatkan pada bagian kewajiban agama dengan keutamaan dan manfaat sosial. Sayang zakat lebih menonjol di kalangan kaum orang tua, banyak generasi milenial tidak terlibat dalam pengoptimalisasi zakat. Maka kegiatan ini diharapkan dapat membiasakan anak-anak untuk mengenal dan berzakat.
Sumber : muhammadiyah.or.id