WARTAMU.ID, Bandar Lampung – Marak uang nasabah Bank Lampung tiba tiba hilang dari rekening. Tidak hanya terkuras ada sebagian tiba tiba berkurang dengan riwayat transaksi tanpa sepengetahuan pemilik. Kehilangan uang direkening itu menimpa berbagai status nasabah, mulai dari wartawan, pedangang, hingga pejaat ASN.
“Uang saya tiba-tiba hilang Rp5 juta. Saya melakukan tranfer melalui ATM bersama di bilangan Jalan Untung Suropati, Bandar Lampung, Minggu 5 Juni 2022, sebesar Rp3 juta. Saldo Rp8 juta lebih. Besok saya cek kok sia Rp150 ribu,” kata Ketua IJP Lampung Edwin Febrian yang juga wartawan, Selama 7 Juni 2022.
Edwin yang kecewa dengan pelayanan Bank Lampung itu kemudian sempat melapor ke Bank Lampung. Edwin dimina menunggu tujuh hari kerja untuk proses pengembalian uangnya. “Bank Lampung tidak aman. Saya tidak akan simpan uang ke Bank Lampung lagi,” katanya.
Edwin juga mengimbau pada masyarakat Lampung untuk tidak menyimpan uang di Bank Lampung sebelum Bank Lampung memperbaiki sistem keamanannya. “Saya minta sistem keamanan Bank Lampung diperbaiki,” katanya.
Hal yang sama diakui seorang Nasabah wanita di Bandar Lampung. Dirinya tidak melakukan transkasi apa apa, tiba tiba dia mendapat notifikasi pemberitahuan melakukan tranfer berurusan dua kali Rp500 ribu, hingga hilang Rp1 juta. “Saya tidak melakukan transaksi, tiba tiba ada pemberitahuan melakukan transaksi dua kali di hari yang sama,” katanya.
Seorang pejabat ASN di salah satu Kabupaten juga mengaku kaget karena uangnya di tabungan Bank Lampung raib. Tanggal 6 Juni 2022, tidak melakukan transaksi melalui ATM. Namun saat dilakukan cetak rekening koran terjadi 10 kali transaksi penarikan dengan nilai @Rp1250000x10, melalui ATM BNI.
Kemudian ada tranfer Rp15 Juta dan Rp5 Juta, total Rp20 juta. Hinggal total transaksi Rp32,5 juta. “Saya tidak melakukan transaksi tanggal 6 Juni 2022. Tapi ada penarikan 10 kali. Tranfer ke lain rekening dua kali. Total duit berkurang Rp32,5 juta. Saya sudah laporkan ke Bank Lampung,” katanya.
Bank Lampung Siap Ganti
Terkait hal itu, Bank Lampung meminta seluruh nasabah tidak usah khawatir, jika memang uang yang hilang adalah korban skimming. Pasalnya, uang tersebut akan diganti oleh pihak Bank Lampung, asalkan dibuktikan ia adalah korban kejahatan skimming.
“Bank Lampung menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh nasabah dengan adanya percobaan Skimming pada beberapa rekening nasabah Bank Lampung. Bank Lampung telah menerima pengaduan nasabah melalui customer service dan call center melalui transaksi transfer via ATM yang dirasa tidak dilakukan oleh nasabah,” ujar Humas Bank Lampung Edo Lazuardi, Senin 6 Juni 2022.
Edo meminta, apabila terjadi perbedaan pencatatan transaksi akibat hal tersebut diminta kepada nasabah untuk segera melaporkan ke kantor cabang/cabang pembantu Bank Lampung terdekat. Bank Lampung menjamin penggantian kerugian bagi nasabah yang terbukti dirugikan akibat percobaan skimming dimaksud sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Bank Lampung berkomitmen untuk memastikan keamanan dan kenyamanan nasabah dalam bertransaksi di Bank Lampung dengan terus melakukan tindakan preventif dan intensif. Ia berharap nasabah dan masyarakat dapat bersikap tenang dan bijak serta tidak terbawa oleh isu – isu yang beredar. “Silahkan buat laporan kalo ada uang yang hilang,” imbuhnya.
OJK Ingatkan Bank Lampung Untuk Segera Selesaikan Uang Nasabah
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta agar Bank Lampung segera menyelesaikan permasalahan uang nasabah yang tiba tiba hilang. Kepala OJK Provinsi Lampung Bambang Hermanto mengatakan, Pihak Bank pada kesempatan pertama telah melaporkan kepada OJK sebagai pengawas bank dan BI selaku otoritas yang terkait sistem pembayaran menggunakan kartu ATM.
“Atas hal ini Bank juga telah menyampaikan release kepada nasabah yang mengalami kejadian serupa, untuk segera melapor kepada bank guna dilakukan penelitian dan pengembalian dana jika memang terbukti menjadi korban skimming kartu ATM,” ungkap Bambang Hermanto, Rabu 8 Juni 2022.
Dugaan Skiming
Menurutnya, Skimming Kartu ATM ini merupakan salah satu tindak kejahatan di bidang perbankan dengan melakukan pencurian data kartu ATM dengan cara menyalin (membaca dan menyimpan) informasi yang terdapat pada strip magnetis secara ilegal (garis lebar hitam yang berada dibagian belakang kartu ATM). “Card skimming dilakukan menggunakan alat pembaca kartu (card skimmer) yang ditempatkan pada slot kartu mesin ATM,” kata Bambang.
Bambang juga mengimbau kepada masyarakat supaya tidak menjadi korban skimming kartu ATM, agar melakukan check kepada kartu ATM nya apakah masih menggunakan kartu berbasis teknologi strip magnetis atau sudah diganti dengan kartu berbasis teknologi chips. “Jika masih strip magnetis agar segera mengajukan penggantian kepada bank yang mengeluarkan ATM utk diganti dengan ATM berbasis Chip agar bisa mengantisipasi risiko menjadi korban skimming,” imbaunya.
Selain itu juga OJK meminta masyarakat agar berhati hati dalam melakukan transaksi melalui ATM dengan melihat kondisi ATM, terlebih jika ATM bukan berada di area kantor bank. “Serta menjaga kerahasiaan pin dengan menutup dengan tangan atau badan saat menekan angka pin pada ATM serta melakukan penggantian pin secara berkala,” ujarnya.
Bambang Hermanto juga memberikan edukasi agar masyarakat tidak mudah untuk kehilangan uang rekeningnya.“Terkait hal ini, masyarakat bisa mengakses di web sikapi uangmu untuk mendapatkan informasi mengenai modus kejahatan E-Banking dan tips untuk menghindari,” pungkasnya.
Sementara Komisaris Utama Bank Lampung Fahrizal Darminto mengaku sudah mendapatkan laporan dari bawahannya, terkait dengan permasalahan uang nasabah yang hilang tersebut. “Saya sudah mendapat laporan dari jajaran direksi, bahwa mereka sudah melakukan upaya-upaya untuk menangkal. Dan mudah-mudahan itu sudah efektif. Selebihnya saya tidak bisa berkomentar, karena saya tidak menguasai bidang tehnis,” kata Fahrizal Darminto yang juga Sekretaris Daerah Provinsi.
Terkait ganti Rugi, Fahrizal Darminto mengatakan sesuai dengan peraturan dari OJK, bahwa itu bisa saja dilakukan. “Kalau ternyata kerugian nasabah itu karena kelemahan sistem Bank. Maka Bank bertanggungjawab. Kalau ternyata ada unsur kriminal (kejahatan Skimming), maka Aparat Penegak Hukum bisa mengusut hal tersebut,” katanya. (red)