UMJ dan KPI Pusat Gelar Konferensi Internasional, Dorong Digitalisasi Industri Penyiaran

WARTAMU.ID, Jakarta – Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ) dipercaya sebagai tuan rumah dalam penyelenggaraan Konferensi Penyiaran Indonesia 2024 yang berlangsung pada Rabu, 30 Oktober 2024, di Auditorium K. H. Ahmad Azhar Basyir, Gedung Cendekia, dan Gedung Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) UMJ. Konferensi ini bertemakan “Opportunities and Challenges of Indonesian Broadcasting Industry in The Digital Transformation Era” dan merupakan kolaborasi antara Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), Asosiasi Pendidikan Ilmu Komunikasi Perguruan Tinggi Muhammadiyah-Aisyiyah (APIK PTMA), serta Program Studi Ilmu Komunikasi FISIP UMJ.

Wakil Rektor I UMJ, Dr. Muhammad Hadi, M.Kep., menyambut baik kepercayaan yang diberikan KPI Pusat kepada UMJ sebagai tuan rumah konferensi berskala internasional ini. “Konferensi ini menjadi yang pertama kali diselenggarakan pada tingkat internasional. Kami merasa bangga dan siap berkontribusi dalam merevisi Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran demi kemajuan industri penyiaran digital di Indonesia,” ujar Hadi. Ia menambahkan, UMJ memiliki sumber daya akademisi berkompeten yang dapat berkontribusi dalam menyempurnakan rancangan undang-undang (RUU) Penyiaran.

Ketua KPI Pusat, Ubaidillah, turut mengapresiasi UMJ dan APIK PTMA atas kolaborasi ini. “Kami berharap kerja sama ini tidak hanya berhenti di konferensi saja, melainkan dapat berlanjut dalam program literasi dan kegiatan lainnya,” katanya. Menurutnya, kolaborasi ini akan membantu KPI dalam menghadapi era disrupsi dan kemajuan teknologi digital, khususnya dalam penyusunan RUU Penyiaran yang lebih sesuai dengan kondisi terkini.

Pembukaan Konferensi Penyiaran Indonesia 2024 dihadiri oleh Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Ahmad Heryawan, yang menyampaikan komitmen Komisi I DPR RI untuk membahas revisi UU No. 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran. “Harmonisasi regulasi penyiaran digital sangat penting, mengingat transformasi digital melibatkan banyak aspek yang saling terkait, termasuk kebebasan berekspresi dan perlindungan publik,” ujar Heryawan. Ia juga menggarisbawahi peran DPR dalam mengawal perubahan UU ini melalui tiga fungsi utama: legislasi, pengawasan, dan penganggaran untuk memperkuat transformasi digital industri penyiaran di Indonesia.

Konferensi ini berhasil mengumpulkan 140 paper dari tujuh negara, antara lain Indonesia, Malaysia, Thailand, India, Cina, Australia, dan Skotlandia. Komisioner KPI Bidang Kelembagaan sekaligus Dosen FISIP UMJ, Amin Shabana, M.Si., menyatakan kebanggaannya atas antusiasme peserta internasional ini. “Kami sangat menantikan berbagai kajian yang dipresentasikan dalam call for papers kali ini,” ujarnya.

BACA JUGA :  TNI AD Lakukan Proses Hukum Kepada Tiga Oknum Kasus Dua Remaja Korban di Nagreg

Selain seminar internasional, konferensi juga menghadirkan sesi paralel, kompetisi citizen journalism, news anchor, fotografi, dan public service announcement poster. Prestasi membanggakan ditorehkan oleh mahasiswa UMJ yang berhasil meraih beberapa penghargaan dalam kompetisi-kompetisi ini.

Rangkaian acara konferensi ini ditutup dengan kegiatan kunjungan ke Museum Nasional, Kantor KPI Pusat, dan Thamrin City. Dengan berakhirnya Konferensi Penyiaran Indonesia 2024, diharapkan industri penyiaran Indonesia semakin siap menghadapi tantangan dan peluang di era digital, serta membawa manfaat nyata bagi masyarakat luas.