WARTAMU.ID, Way Kanan (Lampung) – Paripurna DPRD Kabupaten Way Kanan Hari ini Sahkan 3 Remcana perda menjadi Perda. Paripurna tersebut berlangsung diruang rapat DPRD Way Kanan. Selasa,15/3/2022/
Adapun 3 Raperda yang disahkan menjadi Perda adalah :
- Perda tentang retribusi persetujuan pembangunan gedung,
- Perda tentang kabupaten layakanak,
- Perda tentang perubahan Perda Way Kanan nomor 3 tahun 2014 tentang penyertaan modal Pemda pada PT.Bank Lampung.
Dalam sambutannya Bupati Way Kanan (Raden Adipati Surya) menyampaikan ucapan terima kasih kepada ketua, waki ketua dan segenap anggota DPRD Waykanan telah membatu dan mendorong dalam proses perbaikan roda pemerintahan kedepan nya.