Viral Oknum Anggota Polres Mesuji Tampar Warga, Polda Lampung Ambil Tindakan Tegas

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik

WARTAMU.ID, Lampung – Sebuah video rekaman CCTV yang menunjukkan aksi seorang oknum anggota Polres Mesuji menampar seorang warga di depan rumahnya menjadi viral di media sosial. Menanggapi hal ini, Polda Lampung memastikan bahwa oknum tersebut telah diperiksa oleh Propam Polres Mesuji.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik, mengkonfirmasi bahwa peristiwa itu terjadi pada Kamis (15/8/2024) sore di Desa Labuhan Permai, Kabupaten Mesuji.

“Memang benar terkait beredarnya video seorang anggota kepolisian Polres Mesuji yang melakukan pemukulan di wajah seorang warga. Itu terjadi pada Kamis (15/8/2024) lalu di Desa Labuhan Permai, Kabupaten Mesuji,” kata Kombes Umi pada Senin (19/8/2024).

Umi menjelaskan bahwa kejadian tersebut dipicu oleh kesalahpahaman dalam berkendara. “Saat kedua anggota ini sedang melakukan patroli di jalan, tiba-tiba mobil patroli anggota ini disalip oleh pemotor tersebut dengan membunyikan knalpot brong berkali-kali,” tuturnya.

Tak lama setelahnya, motor tersebut dikejar hingga sampai di kediamannya. “Selanjutnya, Aiptu S mendatangi pemotor yang diketahui berinisial HA untuk memberikan himbauan. Sesaat kemudian, Bripda D mendengar HA yang tidak terima ditegur dan langsung melayangkan tamparan ke wajah HA,” lanjutnya.

Meski sudah ada mediasi dan perdamaian antara kedua belah pihak pada malam hari setelah insiden tersebut, Polda Lampung tetap menegaskan sikap tegas terhadap tindakan yang di luar batas kewenangan. “Bripda D sendiri saat ini telah diperiksa oleh Propam Polres Mesuji. Ini merupakan bentuk tegas Polda Lampung terhadap anggota yang melakukan tindakan diluar batas kewenangannya. Terhadap peristiwa ini, kami Polda Lampung meminta maaf terhadap perilaku oknum anggota tersebut,” tandasnya.

Polda Lampung berkomitmen untuk terus menjaga integritas dan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian dengan menindak tegas setiap pelanggaran yang dilakukan oleh anggotanya.