Viral! Warga Register 44 Way Kanan Tuntut Keadilan Atas Hak Kewarganegaraan yang Hilang

Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI). Ketua Bidang Hukum, Pertahanan, dan Keamanan PB HMI, Rifyan Ridwan Saleh, S.H., M.H.,

WARTAMU.ID, Way Kanan, Lampung – Baru-baru ini beredar video pengaduan dari masyarakat Register 44 di Kabupaten Way Kanan, Lampung, yang menyampaikan keluhan atas ketidakadilan yang mereka alami selama 25 tahun. Dalam video tersebut, perwakilan masyarakat, M. Jakfar, mengungkapkan bahwa sekitar 10.000 warga Register 44 tidak mendapatkan hak-hak dasar sebagai warga negara Indonesia, termasuk KTP, Kartu Keluarga (KK), dan akta kelahiran. Dampaknya, generasi muda mereka kesulitan mengakses pendidikan dan bantuan sosial lainnya.

M. Jakfar mengungkapkan bahwa selain tidak diberikan dokumen kependudukan, masyarakat di wilayah Register 44 juga tidak menikmati fasilitas dasar seperti listrik dan akses jalan yang layak. “Selama 25 tahun, kami tidak menerima hak-hak sebagai warga negara. Bantuan pendidikan, kesehatan, dan sosial seperti PKH pun tidak bisa kami dapatkan,” ujarnya dalam video yang kini viral di sejumlah grup WhatsApp.

Dalam video yang berdurasi hampir 7 menit tersebut, Jakfar menyampaikan harapan agar Presiden terpilih 2024, Prabowo Subianto, dapat mendengar aspirasi mereka dan memberikan perhatian terhadap kondisi masyarakat Register 44 Way Kanan. Menurutnya, kondisi infrastruktur di wilayah itu sangat memprihatinkan, dengan jalan-jalan lingkungan yang rusak parah serta fasilitas penerangan listrik yang tidak memadai.

Pengaduan masyarakat ini mendapatkan respons luas dari berbagai pihak, termasuk dari Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI). Ketua Bidang Hukum, Pertahanan, dan Keamanan PB HMI, Rifyan Ridwan Saleh, S.H., M.H., menyatakan bahwa PB HMI turut memperjuangkan hak-hak masyarakat yang terpinggirkan, seperti masyarakat Register 44. “Perjuangan masyarakat adalah perjuangan HMI. Ini adalah spirit yang melandasi kelahiran HMI untuk membela kaum-kaum mustad’afin,” ujarnya.

Rifyan menambahkan bahwa PB HMI akan memvalidasi kebenaran informasi dari video pengaduan tersebut dan akan melakukan tindak lanjut jika memang ada ketidakadilan yang perlu diperjuangkan.

Dengan adanya pengaduan ini, masyarakat Register 44 berharap pemerintah pusat dapat segera mengambil langkah untuk memberikan hak-hak kewarganegaraan mereka, sehingga anak-anak mereka dapat menikmati pendidikan, kesehatan, dan fasilitas sosial yang layak.