1.379 Pelajar Ilegal di Makassar Jadi Sorotan di Dialog PD IPM

Dialog Pelajar PD IPM Makassar Bahas Isu Pelajar Ilegal dan Solusi Pendidikan

WARTAMU.ID, Makassar – Pimpinan Daerah Ikatan Pelajar Muhammadiyah (PD IPM) Kota Makassar sukses menggelar dialog pelajar bertajuk “Mengulik Fakta: Isu Seribu Pelajar Ilegal di Kota Makassar”. Acara ini berlangsung di SMA Muhammadiyah 1 UNISMUH Makassar dan menghadirkan narasumber dari berbagai bidang, seperti praktisi hukum, Dinas Pendidikan, Dewan Pendidikan, serta Ketua Komisi D DPRD Kota Makassar. (20/1)

Dialog ini dihadiri oleh ratusan pelajar dari berbagai sekolah di Makassar dan sejumlah tokoh pendidikan. Isu utama yang diangkat adalah dugaan adanya 1.379 pelajar yang berstatus ilegal akibat NISN (Nomor Induk Siswa Nasional) mereka tidak terdaftar dalam data pokok pendidikan.

Ketua Kader PD IPM Makassar, Irham Munasdar, menyatakan bahwa organisasinya merasa bertanggung jawab terhadap isu ini. Ia menekankan dampak serius masalah tersebut pada akses pelajar terhadap pendidikan formal.

“Tujuan kami menggelar dialog ini adalah untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat dan pelajar terkait pentingnya legalitas administrasi dalam dunia pendidikan. Selain itu, kami juga ingin mencari solusi bersama dengan para pemangku kepentingan,” ungkap Irham.

Dalam diskusi tersebut, praktisi hukum menekankan pentingnya pendekatan hukum untuk mengatasi isu ini. “Setiap anak mempunyai hak untuk mendapatkan pendidikan. Status ilegal ini dapat menimbulkan diskriminasi jika tidak segera diatasi. Pemerintah perlu mengambil sikap tegas dan cepat,” ujar praktisi hukum itu.

Kabid Dinas Pendidikan Kota Makassar mengonfirmasi jumlah pelajar ilegal sebanyak 1.379 siswa yang mayoritas merupakan siswa SMP. “Kami sudah meminta sekolah untuk melaporkan data pelajar yang belum memiliki dokumen lengkap. Kami juga berkomitmen memberikan solusi berupa legalisasi program yang mudah diakses. Kasus ini telah kami laporkan dan akan kami bawa ke Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah,” jelasnya.

Ketua Dikdasmen Pimpinan Daerah Muhammadiyah Makassar menyoroti perlunya pembenahan sistem pendidikan secara keseluruhan untuk mencegah terulangnya kasus serupa.

“Kami mendorong kolaborasi antara pemerintah, sekolah, dan masyarakat untuk memastikan tidak ada pelajar yang terhambat akses pendidikannya hanya karena masalah administrasi,” tegasnya.

Ketua Komisi D DPRD Kota Makassar turut menyampaikan dukungan legislatif dalam menyelesaikan masalah ini. “Kami akan mengawasi pelaksanaan kebijakan pemerintah terkait administrasi pelajar. Kami juga sedang membahas sistem zonasi yang menjadi salah satu faktor utama persoalan ini,” katanya.

Dialog ini menghasilkan beberapa rekomendasi penting, di antaranya:

  1. Sosialisasi masif terkait aturan administrasi pendidikan.
  2. Percepatan proses legalisasi dokumen pelajar.
  3. Pengawasan lebih ketat dari pemerintah.
  4. Peninjauan ulang sistem zonasi dan kebijakan penambahan rombongan belajar.

Sebagai penutup, Ketua Kader PD IPM Kota Makassar menyoroti dua keresahan utama, yakni penerapan sistem zonasi tanpa pemerataan fasilitas pendidikan dan kebijakan penambahan rombongan belajar yang berdampak pada efektivitas proses pembelajaran.

Acara ini diakhiri dengan komitmen bersama antara pelajar dan pemangku kebijakan untuk menjadikan pendidikan di Kota Makassar lebih inklusif dan bebas dari kendala administrasi.