2.000 Nelayan di Sumenep Dapat Bantuan Asuransi Gratis, Ini Syaratnya!

Kepala Bidang (Kabid) Pengelolaan Perikanan Tangkap, Joni Hariyanto

WARTAMU.ID, Sumenep – Dinas Perikanan Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, kembali menyiapkan 2.000 asuransi nelayan yang akan diberikan secara gratis kepada para nelayan di tahun anggaran 2025. Saat ini, proses pendataan dan validasi nelayan penerima manfaat sedang dilakukan oleh dinas terkait. (9/3)

Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Sumenep melalui Kepala Bidang (Kabid) Pengelolaan Perikanan Tangkap, Joni Hariyanto, menyampaikan bahwa bantuan premi ini tidak mencakup satu tahun penuh, melainkan hanya selama empat bulan. Iuran tersebut akan dibayarkan ke Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.

“Besaran iurannya Rp 16.800 per bulan. Namun, itu hanya untuk empat kali pembayaran,” ujar Joni.

Program ini merupakan inisiatif Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep yang dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sebagai bagian dari upaya pelaksanaan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2016 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan, Pembudi Daya Ikan, dan Petambak Ikan.

“Yang diutamakan adalah nelayan yang melaut lebih dari satu hari atau lebih. Selain itu, para nelayan yang memiliki kartu KUSUKA juga menjadi prioritas,” tambah Joni.

Total anggaran yang disiapkan untuk program ini sebesar Rp 134.400.000, yang digunakan untuk membiayai empat bulan premi bagi 2.000 nelayan. Setelah itu, diharapkan para nelayan dapat membayar iuran secara mandiri agar tetap mendapatkan perlindungan asuransi.

“Para nelayan perlu ditunjang dengan asuransi agar ketika melaut mendapatkan perlindungan. Asuransi ini memberikan jaminan atas risiko yang bisa terjadi selama melaut,” jelasnya.

Joni juga mengimbau para nelayan untuk memahami pentingnya memiliki kartu asuransi nelayan. Menurutnya, asuransi merupakan bentuk antisipasi terhadap kemungkinan kecelakaan saat bekerja di laut.

“Siapa pun tidak pernah menginginkan terjadi sesuatu di laut. Tetapi, ini sebagai langkah antisipasi jika ada kecelakaan saat melaut,” pungkasnya.

Dengan adanya program ini, diharapkan para nelayan di Kabupaten Sumenep semakin terlindungi dan lebih aman dalam menjalankan aktivitas melaut.