WARTAMU.ID Sumenep– Kepolisian Sektor (Polsek) Bluto, Polresta Sumenep, Jawa Timur, menjadi satu-satunya polsek di bawah jajaran Polresta Sumenep yang membuka sayembara penangkapan pelaku pencurian. Melalui kebijakan yang diinisiasi Kapolsek Bluto,AKP Agus Sugito, masyarakat yang berhasil menangkap dan menyerahkan pelaku pencurian kepada kepolisian akan diberikan hadiah Rp2 juta untuk setiap satu pelaku, dengan ketentuan berlaku kelipatan sesuai jumlah pelaku yang berhasil diamankan.
Langkah ini merupakan bentuk komitmen Polsek Bluto dalam mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan yang selama ini meresahkan masyarakat, sekaligus mendorong partisipasi aktif warga dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kecamatan Bluto.
AKP Agus Sugito menegaskan, hadiah tersebut merupakan bentuk apresiasi bagi masyarakat yang membantu aparat mengungkap tindak pidana. Namun, ia mengingatkan agar warga tetap mengutamakan keselamatan, tidak melakukan tindakan main hakim sendiri, serta segera berkoordinasi dengan petugas kepolisian saat mengamankan pelaku.
“Setiap satu pelaku pencurian yang berhasil ditangkap dan diserahkan kepada kepolisian akan diberikan hadiah Rp2 juta. Ketentuan ini berlaku kelipatan sesuai jumlah pelaku yang berhasil diamankan,” tegas AKP Agus Sugito.
Lebih lanjut, Kapolsek Bluto menegaskan bahwa pihaknya tidak akan menerapkan penyelesaian perkara melalui mekanisme Restorative Justice (RJ) terhadap pelaku pencurian yang meresahkan warga kecamatan Bluto selama ini Menurutnya, langkah tersebut diambil sebagai bentuk ketegasan penegakan hukum agar para pelaku mendapat efek jera dan tidak lagi mengulangi perbuatannya.
“Kami tidak akan melaksanakan Restorative Justice (RJ) terhadap pelaku pencurian. Proses hukum akan tetap berjalan agar ada efek jera bagi para pelaku yang selama ini meresahkan masyarakat Kecamatan Bluto,” tegas AKP Agus Sugito.












