DAERAH  

Door, Kampung Pengawasan Partisipatif Way Kanan Diresmikan

Pimpinan Bawaslu Lampung, Bawaslu Way Kanan, Kesbangpol Way Kanan, Sekcam Gunung Labuhan, dan Kepala Kampung Sukarame Saat Peresmian Kampung Pengawasan Partisipatif

WARTAMU.ID, (Way Kanan)_Lampung. Tidak hanya sekali, letusan petasan kertas atau Party Popper terdengar beberapaka kali setelah anggota Bawaslu Provinsi Lampung (Ahmad Qohar) memukul Gong sebagai penanda diresmikanya kampung Pengawasan Partisipatif di Kabupaten Way Kanan. Kamis, 29/9/2023.

Awal mula kedatangan rombongan Bawaslu Provinsi Lampung beserta tamu undangan dibawah terik matahari sekitar pukul 13:10 Wib disambut dengan perkelahian 2 orang pria yang menggunakan baju hitam bersenjata mandau dan juga pedang. Diiringi suara Gendang dan Gong pertunjukan Kutau (Pencak silat) kedua orang tersebut semakin menjadi hingga sampailah perjalanan kaki mereka didekat pintu masuk lokasi acara.  Sebelum melakukan pemotongan tali pita dan menerbangkan balon, Pimpinan Bawaslu Lampung (Ahmad Qohar) diberikan selendang tapis lampung oleh Ketua Bawaslu Way Kanan (Sukindra Rahayu) didampingi Pimpinan lainnya.

Diiringi doa sebelum memasuki prosesi acara, Tari Sigeh Penguten juga dihadirkan untuk menyambut para tamu undangan.

Foto Bersama Usai Pembukaan Acara Kampung Pengawasan Partisipatif

Kampung Pengawasan Partisipatif merupakan amanat dari Peraturan Bawaslu nomor 2 tahun 2023 Pasal 3 ayat 2 huruf (e). Kampung Pengawasan Partisipatif adalah suatu kegiatan yang dilakukan oleh masyarakat berbasis kampung/desa atau sebutan lainnya di wilayah kabupaten/kota untuk menggerakkan partisipasi masyarakat dalam pengawasan Pemilu dan/atau Pemilihan. Kampung Sukarame yang berada di Kecamatan Gunung Labuhan Way Kanan dijadikan salah satu Pilot Project dari 15 titik kampung pengawasan partisipatif yang ada di Provinsi Lampung. Hal tersebut sebagaimana diungkap Ahmad Qohar dalam sambutanya.

‘’Ketika kita bicara pengawasan partisipatif maka dasar hukumnya ada 3. Pertama Undang-undang nomor 7 tahun 2017, kedua Peraturan Bawaslu nomor 5 tahun 2022 tentang pengawasan penyelenggaraan Pemilu, ketiga Peraturan Bawaslu nomor 2 tahun 2023’’. Jelas Ahmad Qohar.

Kenapa harus ada kampung pengawasan Partisipatif?, sebenarnya di Provinsi Lampung ada 3 isu yang menjadi atensi oleh Bawaslu Provinsi Lampung. Pertama politik uang karena berdasarkan indeks kerawan Pemilu, Lampung masuk urutan kedua dari 38 Provinsi  yang ada di Indonesia terkait kerawanan Politik Uang. Kedua pelanggaran Netralitas ASN bahwa Lampung urutan ke-10 dari 38 Provinsi yang ada di Indonesia. Ketiga Politisasi SARA. Tambah Ahmad Qohar.

BACA JUGA :  Peran Penting Ormas Dalam Pengawasan Pemilu 2024

Dalam pembukaan acara kampung pengawasan tersebut juga dilakukan Deklarasi yang dipimpin Ketua Bawaslu Way Kanan dan diikuti oleh peserta yang hadir dan dilanjutkan dengan pemberian selendang kepada Duta pengawasan kampung partisipatif atas nama Sely Dwi Marcela dan Davit Satriawan.

Penandatanganan MOU Bawaslu Way Kanan Dengan Pemerintah Kampung Sukarame Dan Duta Pengawasan Partisipatif

Setelah acara pembukaan dan deklarasi, acara dilanjut dengan pemberian materi oleh Sekertaris Camat Gunung Labuhan, Kesbangpol, dan Bawaslu Way Kanan.

Joni Efendi selaku Sekcam Gunung Labuhan dalam materinya menyampaikan ucapan terimakasih dan mengajak masyarakat Gunung Labuhan khususnya Kampung Sukarame untuk mensukseskan Pengawasan Pemilu Partisipatif.

‘’Kita patut bersyukur bahwa dari 227 Kampung/Kelurahan yang ada di Kabupaten Way Kanan, Kampung Sukarame yang dipilih oleh Bawaslu Way Kanan menjadi tempat Kampung pengawasan partisipatif, oleh sebab itu jangan kita kecewakan kepercayaan ini dengan mensukseskan pengawasan partisipatif dan pada saatnya 14 Februari 2024 meningkat pula partisipasi masyarakat dalam menggunakan hak pilihnya’’. Jelas Joni.

Sementara itu, Dedi Iskandar selaku perwakilan dari Kesbangpol Way Kanan menjelaskan pentingnya pemilih cerdas untuk Pemilu yang berkualitas.

‘’Bersama harus kita pahami kembali bahwa Negara kita merupakan kesatuan yang terdiri dari belbagi etnis, budaya, agama, dan golongan. Sehingga isu-isu SARA sangat berbahaya bagi keutunah NKRI. Belum lagi perihal Money Politik/Politik Uang yang tentu akan merusak mental calon pemimpin kita di 5 tahun yang akan datang’’. Jelas Dedi Iskandar.

Berdasarkan survei Indonesian Corruption Watch (ICW)  bahwa politik yang berbiaya tinggi merupakan faktor terbesar bagi seorang pejabat untuk melakukan korupsi saat ia memimpin.

Mendekati sore hari diwaktu Ashar, terdengar suara pelelangan dilokasi Kampung Pengawasan Partisipatif dikampung Sukarame Gunung Labuhan.

‘’Ada yang mau jadi Anggota DPRD Way Kanan? Tersedia 40 kursi Dewan yang ada, kita buka dengan harga 600 juta’’. Ucap Sigit Dwi Suwardi (Anggota Bawaslu Way Kanan) yang menjadi pemateri dalam kegiatan tersebut.

Seloroh tersebut ditanggapi oleh salah satu perserta dengan kalimat:

‘’Boleh kurang tidak pak? Bisa gak pulang modal nanti saat menjabat kalau cuma mengandalkan gajih bulanan’’ hehe ungkap salah satu masyarakat.

BACA JUGA :  TOA, Wujud Dari Multikultural

Hal tersebut disampaikan Sigit Dwi Suwardi dalam materinya saat menjawab pertanyaan salah seorang peserta tentang Politik uang. Kesadaran masyarakat harus terus ditumbuhkan tentang bahayanya Politik uang bagi keberlangsungan Pemerintahan di Negeri ini.

Demokrasi sangatlah mulia, memberikan kesempatan yang sama pada setiap warga negara Indonesia untuk memimpin Negeri ini karena kita tidak hidup di Negara Kerajaan yang hanya dari keturunan mereka saja yang diberikan hak untuk mengatur Negaranya.

Jika masyarakat terus memilih calon wakilnya berdasarkan uang yang diberikan, maka tertutuplah pintu bagi seorang anak dari kalangan tidak mampu untuk memimpin Negeri ini.

Menjelang petang, acara tersebut berakhir secara seremonial namun akan tetap ada dalam melakukan pengawasan partisipatif sampai dengan 14 Februari 2024 yang selain sebagai hari kasih sayang juga menjadi hari kasih suara untuk calon pemimpin yang kuat integritasnya serta memiliki visi-misi jelas untuk mensejahterakan Masyarakat.