WARTAMU.ID, Denpasar, Bali – Penjabat (Pj.) Gubernur Lampung, Samsudin, berhasil membawa pulang penghargaan bergengsi Upakarya Wanua Nugraha 2024 dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Penghargaan ini diserahkan langsung oleh Menteri Dalam Negeri, M. Tito Karnavian, dalam sebuah acara resmi di Gedung Ksirarnawa, Komplek Art Center Bali, Denpasar, Bali, pada Selasa (08/10/2024).
Penghargaan ini diberikan kepada Pemerintah Provinsi Lampung atas keberhasilannya dalam membina desa dan kelurahan di wilayahnya. Penetapan penerima penghargaan tersebut didasarkan pada Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor: 100.3.3.9-4215 Tahun 2024 tentang Penetapan Penerima Penghargaan Upakarya Wanua Nugraha Tahun 2024.
Menurut Mendagri Tito Karnavian, penghargaan Upakarya Wanua Nugraha merupakan bagian dari pelaksanaan mandat Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 81 Tahun 2015 tentang Evaluasi Perkembangan Desa dan Kelurahan. “Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi terhadap daerah-daerah yang berhasil memajukan desa dan kelurahan melalui pembinaan yang berkesinambungan dan inovatif,” ujar Mendagri dalam sambutannya.
Pada tahun 2024, Kemendagri menyelenggarakan penjaringan desa dan kelurahan berprestasi melalui Lomba Desa dan Kelurahan Tingkat Regional. Penilaian ini dilakukan secara berjenjang, dimulai dari tingkat kecamatan, kabupaten/kota, provinsi, hingga tingkat regional. Kategori yang dinilai meliputi perkembangan di bidang pemerintahan, kewilayahan, dan kemasyarakatan.
Dari hasil penjaringan tersebut, Kementerian Dalam Negeri memberikan penghargaan kepada Kepala Daerah sebagai pembina desa dan kelurahan yang berprestasi. “Penghargaan ini adalah bentuk pengakuan atas prestasi dan komitmen pemerintah daerah dalam memajukan desa dan kelurahan di wilayahnya,” jelas Mendagri.
Keberhasilan Lampung dalam meraih penghargaan ini tidak lepas dari prestasi beberapa desa dan kelurahan di provinsi tersebut yang berhasil menorehkan juara di ajang lomba desa dan kelurahan. Tiga wilayah di Provinsi Lampung berhasil meraih penghargaan dalam berbagai kategori.
Kelurahan Yosodadi, Kecamatan Metro Timur, Kota Metro, berhasil meraih Juara Pertama untuk kategori Lomba Kelurahan Tingkat Regional Tahun 2024, yang disahkan melalui Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor: 100.3.3.9-4217 Tahun 2024.
Sementara itu, Desa Bumi Daya di Kecamatan Palas, Kabupaten Lampung Selatan, meraih Juara Ketiga untuk kategori Lomba Desa Tingkat Regional Tahun 2024, juga berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor: 100.3.3.9-4217 Tahun 2024.
Desa Hanura, Kecamatan Teluk Pandan, Kabupaten Pesawaran, juga berhasil meraih Juara Kedua untuk kategori Desa Teladan Peningkatan Kapasitas Aparatur Desa Tahun 2024. Prestasi ini disahkan melalui Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor: 100.3.3.9-4216 Tahun 2024.
Atas prestasi tersebut, Pj. Gubernur Samsudin menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berperan aktif dalam pembinaan desa dan kelurahan di Lampung. “Penghargaan ini adalah bukti kerja keras bersama dalam memajukan desa dan kelurahan di Lampung. Setiap tahun, kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pembangunan desa dan kelurahan,” ujar Samsudin.
Keberhasilan ini menjadi momentum penting bagi Lampung yang secara konsisten menorehkan prestasi di tingkat nasional dalam ajang Lomba Desa dan Kelurahan Berprestasi. Dengan terus membina dan mendukung perkembangan desa dan kelurahan, Provinsi Lampung diharapkan dapat menjadi teladan bagi daerah lain di Indonesia.












