Bupati Ayu Ikuti Rakor Forum Kepala Daerah se-Lampung, Bahas Penguatan Kemandirian Fiskal Daerah

WARTAMU.ID, Way Kanan – Bupati Way Kanan Ayu Asalasiyah menghadiri dan mengikuti Rapat Koordinasi Forum Kepala Daerah se-Provinsi Lampung yang digelar di Gedung Pusiban, Kantor Gubernur Lampung, Senin (09/03/2026).

Rapat koordinasi tersebut menjadi forum strategis bagi pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota untuk menyelaraskan arah kebijakan pembangunan daerah, khususnya dalam penguatan kemandirian fiskal, optimalisasi pendapatan daerah, serta peningkatan kualitas belanja daerah.

Dalam kegiatan tersebut, Bupati Way Kanan hadir bersama Sekretaris Daerah Kabupaten Machiavelli Herman Tarmizi, Inspektur Daerah Kabupaten, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, serta Kepala Badan Pendapatan Daerah. Kehadiran jajaran Pemerintah Kabupaten Way Kanan tersebut menjadi bagian dari komitmen daerah untuk memperkuat koordinasi lintas pemerintahan dalam mendukung percepatan pembangunan daerah.

Rapat koordinasi tersebut dibuka dan dipimpin langsung oleh Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal serta dihadiri Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela, para Bupati dan Wali Kota se-Provinsi Lampung, Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, serta jajaran Pemerintah Provinsi Lampung.

Dalam arahannya, Gubernur Lampung menekankan pentingnya transformasi arsitektur keuangan daerah bagi seluruh pemerintah kabupaten/kota di Provinsi Lampung. Ia menyampaikan bahwa implementasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah harus dimanfaatkan sebagai momentum untuk memperkuat kemandirian fiskal daerah.

“Kita tidak lagi bisa sekadar bergantung pada dana transfer, kita dituntut untuk mulai berdiri melalui kemandirian fiskal,” ujar Gubernur Mirza.

Lebih lanjut disampaikan bahwa optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) perlu dilakukan melalui inovasi serta pemanfaatan teknologi digital tanpa menambah beban masyarakat. Gubernur mencontohkan keberhasilan sejumlah daerah yang mampu meningkatkan pendapatan melalui penerapan sistem pembayaran digital seperti QRIS dalam pengelolaan retribusi daerah.

Selain dari sisi pendapatan, Gubernur Mirza juga menekankan perlunya perubahan paradigma dalam pengelolaan belanja daerah, dari sekadar meningkatkan jumlah belanja menjadi belanja yang lebih berkualitas.

“Setiap rupiah dalam APBD harus memberikan multiplier effect bagi perekonomian lokal. Efisiensi bukan berarti memangkas anggaran secara sembarangan, tetapi memastikan setiap pengeluaran memberikan manfaat sosial dan ekonomi yang besar bagi masyarakat,” tegasnya.

BACA JUGA :  Angka Kekerasan Anak Tinggi, Bupati Ayu Minta Penanganan Lintas Sektor Diperkuat

Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Lampung juga mendorong pemerintah daerah untuk terus menciptakan ekosistem investasi yang kondusif guna memperkuat pertumbuhan sektor riil. Dengan berkembangnya aktivitas ekonomi di daerah, diharapkan basis pajak daerah dapat semakin luas dan berkelanjutan.

Selain itu, sejumlah program strategis nasional seperti Makan Bergizi Gratis, Koperasi Merah Putih, serta Sekolah Rakyat diharapkan dapat diintegrasikan hingga ke tingkat desa agar manfaat program pemerintah dapat dirasakan secara langsung oleh masyarakat.

Usai mengikuti rapat koordinasi tersebut, Bupati Ayu Asalasiyah menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Way Kanan siap menindaklanjuti berbagai arahan strategis Pemerintah Provinsi Lampung, khususnya dalam upaya memperkuat kemandirian fiskal daerah melalui optimalisasi Pendapatan Asli Daerah, peningkatan kualitas belanja daerah, serta pemanfaatan digitalisasi dalam tata kelola keuangan daerah.

Melalui rapat koordinasi tersebut, diharapkan terbangun penguatan koordinasi dan sinergi antara Pemerintah Provinsi Lampung dan Pemerintah Kabupaten/Kota dalam mendukung kebijakan pembangunan nasional maupun daerah. Selain itu, forum ini juga menjadi langkah penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, serta berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.