WARTAMU.ID, Way Kanan – Bupati Way Kanan, Ayu Asalasiyah, S.Ked., secara resmi membuka Pertemuan Koordinasi Pencegahan Kekerasan terhadap Anak (KtA), Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH), Perkawinan Anak, Perilaku Sosial Menyimpang, dan Terorisme yang dilaksanakan di Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Blambangan Umpu, Kabupaten Way Kanan.
Dalam sambutannya, Bupati Ayu menegaskan bahwa kekerasan terhadap perempuan dan anak merupakan isu krusial yang membutuhkan penanganan terpadu dan kolaboratif dari seluruh elemen masyarakat, baik pemerintah, aparat penegak hukum, maupun organisasi masyarakat sipil.
“Pertemuan ini merupakan momentum penting untuk memperkuat sinergi antara Pemerintah Daerah, aparat penegak hukum, dan masyarakat dalam upaya pencegahan dan penanganan kekerasan,” ujar Bupati Ayu.
Ia juga menekankan pentingnya memperkuat pemahaman publik dan meningkatkan kapasitas layanan perlindungan bagi korban kekerasan. Menurutnya, tingginya angka kekerasan dengan modus yang semakin kompleks menjadi tantangan besar bagi semua pihak.
“Mari kita jadikan Way Kanan sebagai daerah yang aman dan nyaman bagi perempuan dan anak, serta wujudkan Way Kanan yang unggul dan sejahtera,” lanjutnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3APPKB) Kabupaten Way Kanan, Andi Okroviandi, S.KM., M.M., dalam laporannya menyampaikan bahwa angka kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Way Kanan masih menunjukkan tren yang memprihatinkan.
Berdasarkan data dari UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kabupaten Way Kanan, pada tahun 2024 tercatat sebanyak 2 kasus kekerasan terhadap perempuan dan 31 kasus kekerasan terhadap anak. Dari 31 kasus tersebut, 26 di antaranya merupakan kasus kekerasan seksual, 2 kasus melibatkan Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH), dan 3 kasus TPPO. Hingga Mei 2025, tercatat 2 kasus kekerasan terhadap perempuan dan 11 kasus terhadap anak.
“Ini menunjukkan bahwa perlindungan terhadap perempuan dan anak perlu terus ditingkatkan. Diperlukan pendekatan terpadu dan berkelanjutan dalam pencegahan dan penanganannya,” ujar Kadis P3APPKB.
Pertemuan koordinasi ini diikuti oleh 50 peserta dari berbagai elemen, termasuk instansi pemerintah, organisasi masyarakat, serta lembaga perlindungan anak. Narasumber yang hadir dalam kegiatan ini antara lain Ahmad Azhary, S.Pd. dari Lembaga Pemerhati Anak Provinsi Lampung, perwakilan Unit PPA Polres Way Kanan, Dinas Sosial, dan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Way Kanan.
Kegiatan ini diharapkan menjadi titik awal yang strategis untuk membangun sistem perlindungan yang lebih kuat dan responsif terhadap berbagai bentuk kekerasan, eksploitasi, dan pelanggaran hak terhadap anak dan perempuan di Kabupaten Way Kanan.












