WARTAMU.ID – Gerakan Revolusioner Mahasiswa Sumenep (Germa) menggelar aksi demonstrasi di depan kantor PT Wira Usaha Sumekar (PT WUS), Kamis (18/6/2026). Dalam aksi tersebut, massa mempertanyakan kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemerintah Kabupaten Sumenep yang dinilai belum mampu memberikan kontribusi maksimal terhadap daerah.
Koordinator aksi, Moh Ibnu Alzajary, menyebut PT WUS selama beberapa tahun terakhir diduga terus mengalami kerugian sehingga tidak mampu menyetorkan dividen kepada Pemerintah Kabupaten Sumenep sebagai pemegang saham.
Menurutnya, kondisi tersebut berbanding terbalik dengan tujuan awal pembentukan BUMD yang seharusnya menjadi motor penggerak ekonomi daerah sekaligus sumber peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Data yang kami himpun menunjukkan PT WUS dalam beberapa tahun terakhir mengalami kerugian dan tidak memberikan dividen kepada pemerintah daerah. Kondisi ini berdampak pada penurunan nilai ekuitas saham daerah yang ditanamkan di perusahaan tersebut,” tegas Ibnu dalam orasinya.
Germa menilai situasi tersebut harus menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Mereka mendesak dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola perusahaan, termasuk efektivitas penggunaan penyertaan modal yang selama ini bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Massa aksi juga menyoroti minimnya dampak yang dirasakan masyarakat dari keberadaan PT WUS. Padahal, perusahaan daerah tersebut selama ini mendapat dukungan modal dari pemerintah.
“BUMD dibentuk untuk memberikan manfaat ekonomi dan kontribusi terhadap pendapatan daerah. Namun yang terjadi justru sebaliknya. Penyertaan modal terus diberikan, sementara kontribusi perusahaan terhadap daerah tidak terlihat signifikan,” lanjutnya.
Tak hanya itu, Germa turut mengungkap adanya dugaan penyimpangan dalam pengelolaan keuangan perusahaan. Karena itu, mereka mendesak aparat penegak hukum untuk melakukan audit serta penyelidikan secara transparan terhadap seluruh aktivitas keuangan PT WUS.
Dalam tuntutannya, massa meminta jajaran direksi bertanggung jawab atas menurunnya nilai ekuitas saham milik pemerintah daerah. Mereka juga mendesak agar setiap dugaan pelanggaran hukum yang berkaitan dengan pengelolaan perusahaan dapat diusut secara tuntas sesuai aturan yang berlaku.
Sebagai bentuk tanggung jawab moral atas kinerja perusahaan yang dinilai belum memenuhi harapan masyarakat dan pemerintah daerah, Germa mendesak Direktur Utama PT WUS untuk mengundurkan diri. Selain itu, mereka meminta dilakukan reformasi total terhadap tata kelola dan struktur internal perusahaan.
Aksi demonstrasi berlangsung dengan pengawalan ketat aparat keamanan dan berjalan kondusif. Hingga berita ini diterbitkan, pihak PT WUS belum memberikan tanggapan resmi terkait berbagai tuntutan yang disampaikan massa aksi. Wartamu.id masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak manajemen PT WUS untuk memperoleh keterangan lebih lanjut.












