Pelanggan cukup scan QR Code untuk pesan & bayar langsung dari HP. Kelola keuangan bisnis jadi lebih simpel dan terpantau online.

Pemkab Way Kanan serahkan Sertifikat Tanah ke KPU

Sertifikat diserahkan Wakil Bupati Way Kanan Ali Rahman kepada Ketua KPU Propinsi Lampung

WARTAMU.ID, Way Kanan (Lampung) – Pemerintah Kabupayen Way Kanan dan Kantor BPN Way Kanan menyerahkan sertifikat tanah kantor KPU Way Kanan di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Selasa 28 Desember 2021.

Sertifikat diserahkan Wakil Bupati Way Kanan Ali Rahman kepada Ketua KPU Provinsi Lampung disaksikan Ketua KPU Way Kanan Refki Dharmawan, Kakan ATR/BPN Nirwanda, Kepala Badan Kesbangpol Pardi, Anggota KPU Way Kanan Doan Endedi, Tri Sudarto, I Gede Klipz Darmaja dan Noprisyah Harianto.

i
Aplikasi Kasir Posbon
Pelanggan cukup scan QR Code toko untuk membuka menu produk, lalu pesan dan bayar langsung dari HP. Semua otomatis masuk ke dashboard kasir.
Coba

Penyerahan sertifikat ini merupakan tindaklanjut dari NPHD aset tanah kantor KPU sebagaimana Keputusan Bupati Way Kanan Nomor B.456/V.03-WK/HK/2018 tanggal 31 Desember 2018. Namun karena tanah kantor KPU Way Kanan masih menyatu dengan tanah milik pemkab Way Kanan sehingga harus dilakukan pemecahan sertifikat sehingga bisa dicatatkan sebagai aset Barang Milik Negara di KPU Republik Indonesia.

Ketua KPU Lampung Erwan Bustami mengapresiasi atas dukungan dari Pemkab Way Kanan dan Kantor BPN yang telah membantu menyelesaikan pendataan aset ini dalam rangka menertibkan aset-aset di seluruh satker KPU Kabupaten/Kota.

Kepala Kantor BPN Way Kanan Nirwanda mengatakan pihaknya siap mendukung dan bersinergi dengan Pemkab serta lembaga lain untuk kegiatan pencatatan aset karena memang pensertifikatan merupakan hal yang sangat penting sebagai dokumen kepemilikan barang milik negara.

BACA JUGA :  Do'a Bersama Anak Yatim, Ali Rahman : "Tingkatkan Semangat Belajar, Raih Cita-cita"