RAGAM  

AMM Pengawal Muhammadiyah

Dr. Hasbullah, M.Pd.I Dosen Universitas Muhammadiyah Pringsewu, Instruktur MPK PWM Lampung

WARTAMU.ID, Suara Pembaca – Angkatan Muhammadiyah (AMM) yang terdiri dari Pemuda Muhammadiyah, Nasyiatul Aisiyah, Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah, Ikatan Pelajar Muhammadiyah, Tapak Suci Putera Muhammadiyah, dan Pandu Hizbul Wathan memiliki kewajiban dan tugas mengawal agenda-agenda Muhammadiyah. Sudah semestinya AMM menyukseskan semua program dan segala bentuk kegiatan Muhammadiyah mulai dari tingkat ranting hingga pusat. Dengan catatan, sesuai dengan kemampuan dan kapasitas baik itu di Muhammadiyah maupun di luar Muhammadiyah. Sebab sejatinya ber-Muhammadiyah itu adalah berjuang, berkorban dan bergerak.

Kata mengawal yang disandingkan dengan AMM dalam hal ini, beda dengan mengawal dalam konotasi pada umumnya. Mengawal bagi AMM bagi Muhammadiyah adalah bagaimana kader yang ada di AMM berani menyampaikan, menggerakkan kontribusi riil dari yang dimiliki sesuai dengan kapasitas dan kompetensi yang ada. Kontribusi itu tentunya banyak hal berdasarkan kemampuan dan kepantasan kader Muhammadiyah itu sendiri. Perbedaan keberadaan kader di berbagai bidang, tentunya akan beda juga dalam berkontribusi dan tidak ada pemaksaan dalam memberikan kontribusi. Namun sudah semestinya dengan segala gerakan dan jaringan yang telah dirintis atau dijalani oleh seorang kader sudah seharusnya disalurkan dalam rangka memberikan kontribusikan bagi kemajuan Muhammadiyah sebagai gerakan Islam, dakwah amar makruf nahi munkar dan tajdid.

Tantangan dan Ancaman Muhammadiyah
Ada hal yang harus juga di pahami oleh seluruh kader, bahwa tantangan Muhammadiyah dimasa depan semakin lama semakin besar arusnya. Tentunya hal ini membutuhkan peranan angkatan muda yang aktif, inovatif dan solutif. Tantangan tersebut adalah berupa derasnya arus sekulerisme-materalisme yang melanda seluruh warga Muhammadiyah, yang menjadikan warga Muhammadiyah masuk dalam ruang dan waktu menggampangkan kehidupan beragama serta melihat dunia dari kepemilikan harta dan beda.

Tantangan berikutnya adalah kecenderungan radikal dalam gerakan keagamaan, sosial-politik serta kebudayaan yang juga menghampiri pemikiran serta perilaku pimpinan, warga serta kader Muhammadiyah. Sehingga pemahaman keislaman keluar dari apa yang telah Muhammadiyah tetapkan, bahkan keluar dari Muhammadiyah. Tantangan selanjutnya kuatnya gerakan kapitalisme, yang sudah pasti akan mempengaruhi kehidupan warga Muhammadiyah dan masyarakat umumnya.

Belum lagi ancaman dari internal Muhammadiyah. Merebaknya gerakan saling menghasut, menjatuhkan, melemahkan, pengkotak-kotakan kader dan adanya sirkelisasi kekuatan. Gerakan akuisis kader, klaim-klaim pengkaderan yang menjadikan rapuhnya gerakan dan pemikiran kader serta pimpinan Muhammadiyah. Ancaman selanjutnya adanya kuatnya ikatan suka dan tidak suka, lemahnya pemahaman keislaman yang berakibat pada mimbar-mimbar Muhammadiyah diisi oleh mereka yang tidak sepaham dengan paham keagamaan Muhammadiyah.

Ancaman laten yang juga harus dipahami oleh AMM adalah adanya gerakan kepentingan sesaat, melalui jalur Muhammadiyah baik itu kepentingan sosial, politik dan ekonomi. Ancaman-ancaman ini sudah semestinya hal ini tidak terjadi lagi, keberadaan Angkat Muda Muhammadiyah harusnya mengawal Muhammadiyah secara keseluruhan dan mengedepankan nilai dakwah Islam amar makruf nahi mungkar dan juga mengedepan nilai yang dilahirkan oleh akal melalui forum narasi lisan maupun tulisan.

AMM Ada dan Harus Berperan
Angkatan Muda Muhammadiyah, semestinya memberikan sumbangan pemikiran dan gerakan konkrit dalam rangka mewujudkan tujuan Muhammadiyah sebagaimana di sampaikan dalam Anggaran Dasar Muhammadiyah pasal 6 itu. AMM yang sudah layak, harus masuk dalam struktural Muhammadiyah dengan niatan menjalankan dan menjadi roda penggerak persyarikatan sesuai dengan ketentuan dan kebijakan yang berlaku di Muhammadiyah. AMM dengan segala potensi dan kemampuannya sudah semestinya ambil bagian dari agenda-agenda Muhammadiyah baik itu yang populis maupun tidak polusi.

Angkatan Muda Muhammadiyah, juga harus siap menggantikan proses kepemimpinan, dengan menyiapkan diri baik itu dari sisi keilmuan dan pengkaderan, sehingga layak dan pantas ada dalam persyarikatan. AMM, harus berani tampil di muka sebagai pelopor, pelangsung dengan menyempurna gerakan dan amanah Muhammadiyah.

Sudah saatnya juga AMM ini menyadari bahwa, saat ini Muhammadiyah sebagai organisasi yang kuat namun dalam pengembangan pemikiran sehingga sangat kurang dari kader mudanya. Sehingga dapat dilihat di berbagai wilayah dan dan daerah sangat kecil kader Muhammadiyah yang memberikan sumbangan pemikiran untuk kemajuan Islam dan peradaban kehidupan. Amal usaha Muhammadiyah yang secara jumlah berkembang pesat namun tidak pernah diimbangi dengan kualitas kader dalam amal usaha tersebut. Sehingga kontribusi dan inovasi pun tidak sesuai dengan yang diinginkan oleh Muhammadiyah bahwa amal usaha adalah wadah pengkaderan Muhammadiyah.

Persyarikatan ini sudah besar baik secara nama, gerakan dan juga amal usahanya, namun dalam perjalanannya melahirkan persoalan, yaitu birokratis yang panjang serta lambannya dalam menyelesaikan persoalan-persoalan dalam persyarikatan, umat dan kemanusiaan. Pastinya ini membutuhkan kader-kader Muhammadiyah yang berani mengambil sikap dan tegas dalam kebijakan. Maka Muhammadiyah sebagai suatu organisasi membutuhkan tangan-tangan dari generasi muda Muhammadiyah, sehingga tidak terjebak pada rutinitas dan lambannya dalam memutuskan kebijakan organisasi serta siap dengan segala bentuk perbedaan.

Oleh karena itu, angkatan muda Muhammadiyah jangan hanya sibuk dalam suksesi kepemimpinan saja setelah itu ditinggalkan. Tetapi ia harus mau dan mampu sibuk dalam merumuskan dan memberikan masukkan kepada Muhammadiyah dalam rangka memajukan dan membumikan Muhammadiyah sebagai gerakan rahmatan lilallamin. Maka mari kita jadikan forum musyawarah adalah salah satu pintu masuk yang tepat untuk menempatkan kader Muhammadiyah yang terbaik sehingga AMM bisa mengawal gerak persyarikatan di semua tingkatan pimpinan.

Mengawal Muhammadiyah bagi AMM, tidak bisa dilakukan secara instan dan parsial dalam berpikirnya. Namun harus dilakukan secara sistematis, masif dan mendahulukan musyawarah mufakat serta tetap menjaga marwah Muhammadiyah sebagai organisasi Islam, dakwah dan tajidid dengan jalan memegang teguh aturan dan kebijakan persyarikatan. AMM sebagai pengawal Muhammadiyah, tentunya bukan saja mengawal dalam suksesi kepemimpinan saja, melainkan mampu mengawal ideologi gerakan, pengkaderan dan juga mengawal perkembangan amal usaha Muhammadiyah.*

Oleh : Dr. Hasbullah, M.Pd.I

Dosen Universitas Muhammadiyah Pringsewu, Instruktur MPK PWM Lampung

Artikel ini merupakan kiriman pembaca wartamu.id. (Terimakasih – Redaksi)