WARTAMU.ID, Way kanan (Lampung) – Bawaslu Kabupaten Way Kanan selenggarakan Deklarasi Kampung Anti Politik Uang di Kampung Umpu Bakti Kecamatan Blambangan Umpu. Sabtu, (26/10/2024).
Kegiatan tersebut dihadiri Anggota Bawaslu Lampung Hamid Badrul Munir, S.H.I., Pimpinan dan Anggota Bawaslu Way Kanan, Anggota KPU Way Kanan, Unsur Forkompimda Way Kanan, Camat Blambangan Umpu, Kepala Kampung Umpu Bakti, Panwaslu Kecamatan Sekabupaten Way Kanan dan ratusan peserta undangan dari masyarakat setempat.
Ketua Bawaslu Kabupaten Way Kanan Sukindra Rahayu, S.H., M.H., dalam sambutanya mengatakan bahwa tujuan diselenggarakanya Deklarasi Kampung Anti Politik Uang tersebut adalah sebagai upaya bersama untuk menolak segala bentuk praktik politik uang dalam pesta demokrasi pemilihan serentak tahun 2024 yang akan dilaksanakan pada tanggal 27 november mendatang agar proses pemilihan berlangsung demokratis, bersih, jujur dan adil.
“mari kita kawal proses pilkada tahun ini agar berjalan lancar, demokratis, bersih, jujur dan adil” ujar Sukindra.
Sementara itu Anggota Bawaslu Lampung Hamid Badrul Munir, S.H.I., menjelaskan bahwa kegiatan pengawasan Deklarasi Kampung Anti Politik Uang di Provinsi lampung sudah paripurna.
“sudah 15 kampung diprovinsi lampung yang tesebar di 15 kabupaten kota telah dilakukan Deklarasi Kampung Anti Politik Uang”, jelas Badrul Munir.
Badrul Munir juga mengatakan bahwa politik uang dapat merusak demokrasi, di wilayah Provinsi Lampung pada pemilu yang lalu menyandang Peringkat 2 Provinsi yang memiliki Potensi Kerawanan Politik Uang.
“namun alhamdulillah berkat kerjasama stakeholder disemua tingkatan seluruh Provinsi Lampung, pada pilkada tahun ini Provinsi Lampung tidak lagi masuk predikat Provinsi yang rawan politik uang”. kata Badrul.
Ia juga menekankan pentingnya memaksimalkan peran kerja-kerja pengawasan dalam hal mitigasi dan pencegahan politik uang yang harus secara terus menerus dilakukan oleh semua jajaran pengawas pemilu pada pilkada 2024 agar terwujud pilkada yang sukses, jujur dan adil.