Berikut Kronologi Polisi Tembak Polisi di Lampung Tengah

Ilustrasi Gambar Gambar oleh Rudy and Peter Skitterians dari Pixabay

WARTAMU.ID, Lampung Tengah – Peristiwa polisi tembak polisi terjadi di Lampung, Aipda Rudi Suryanto (RS) anggota Polsek Way Pengubuan Polres Lampung Tengah menembak mati rekan kerjanya Aipda Ahmad Karnain, di rumah korban yang terletak di Bandar Jaya Barat Kecamatan Terbanggi Besar Kabupaten Lampung Tengah, pada Minggu 4 September 2022, sekira pukul 22:00 WIB.

Sekira pukul 20:30 WIB Aipda Rudi selaku Kanit Provos Polsek Way Pengubuan mendatangi kediaman Aipda Karnain anggota Bhabinkamtibmas Desa Putra Lempuyang, Way Pangubuan itu. Aipda Rudi diterima dengan baik dan dipersilahkan masuk

Setibanya diruang tamu. Aipda Rudi lantas mengeluarkan senjata api dan menembak Aipda Karnain. Korban sempat berlari ke arah kamar untuk mengambil pistol miliknya, namun belum sampai di dalam kamar Aipda Karnain sudah roboh mengeluarkan banyak darah di depan anak dan istrinya.

“Aipda Karnain tersungkur di depan istri dan kedua anaknya, sementara pelaku berlari meninggalkan TKP,”ujar Kapolres Lampung Tengah AKBP Doffie Pahlevi Sanjaya.

Tiga jam pasca kejadian,pelaku berhasil diamankan dikediamannya di Kampung Karang Endah, Kecamatan Terbanggi Besar, Lampung Tengah, Senin 5 September 2022 sekira pukul 02.15 WIB.

Berdasarkan pengakuan pelaku, motif polisi tembak polisi tersebut didasari pada rasa sakit hati pelaku, karena korban sering mengintimidasi dan membuka aibnya ke publik.

“Pelaku melihat di grup WhatsApp bahwa korban telah membeberkan informasi bahwa istri pelaku belum membayar arisan online,”ucap Doffie.

Kemudian pada Minggu malam, pelaku memutuskan menghabisi korban karena sudah berada di titik puncak kekesalan. korban sudah menyinggung ke ranah keluarga. “Saat berada di rumah korban pada saat kejadian, pelaku masih berpakaian dinas lengkap serta membawa senjata api,”tutup Doffie. (Red)