Bupati Salurkan Zakat Mal Lewat Baznas Way Kanan

Prosesi Penyerahan Zakat Mal Raden Adipati Surya (Bupati Way Kanan) Kepada Baznas Way Kanan

WARTAMU.ID, Way Kanan (Lampung) – Jumat pagi ini terasa teduh dan tenang, sedikit mendung dan berkabut menemani perjalanan Raden Adipati Surya (Bupati Way Kanan) yang hendak menunaikan kewajibannya di kantor Badan Amil Zakat  Nasional (Baznas) Kabupaten Way Kanan  di Jl Jendral Sudirman Blambangan Umpu Way Kanan.  Zakat dari segi bahasa berarti ‘bersih’, ‘suci’, ‘subur’, ‘berkat’ dan ‘berkembang’. Zakat merupakan kegiatan mengeluarkan harta tertentu dari seseorang yang beragama Islam sesuai dengan ketentuan yang telah disyariatkan agama Islam dan diberikan kepada golongan yang berhak menerimanya. Pagi ini, melalui Baznas Way Kanan Raden Adipati Surya telah menyalurkan Zakat Mal yang merupakan zakat dari harta yang dimilikinya. Jumat, 31/3/2023.

Raden Adipati Surya mengakui bahwa selain zakat wajib, dirinya juga rutin menyisihkan sedikit rezeki yang dimilikinya untuk disimpan dan akan diberikan kepada Baznas ketika jumlahnya dirasa sudah cukup sebagai sedekah dari keluarganya.  Kedatangan Bupati Way Kanan ke Kantor Baznas diterima secara langsung oleh Ketua Baznas Way Kanan ( Abud Nursyihab) yang didampingi Komisioner Baznas lainnya  serta Kepala Kantor (Kakan) Kementrian Agama (Kemenag) Way Kanan dan Jajaran.

Kegiatan diawali dengan penyerahan Zakat Mal oleh  Raden Adipati Surya yang diterima dan didoakan langsung oleh ketua Baznas Way Kanan, Kemudian dilanjutkan penyerahan piagam yang didalamnya memuat pernyataan membayar zakat melalui Baznas Way Kanan. Dalam sambutannya, Bupati mengapreasiasi kinerja Baznas Way Kanan yang telah bertanggung jawab mengemban amanah secara profesional dan juga transparan.

”Atas nama Pemerintah Kabupaten Way Kanan kami sampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya atas dedikasi Baznas Kabupaten Way Kanan yang selama ini telah banyak membantu saudara-saudara kita yang membutuhkan”. Ungkap Raden Adipati Surya.

Selain itu untuk menindaklanjuti surat Gubernur Lampung Nomor 451-12/1240/02/2023 Tanggal 24 Maret 2023 perihal pelaksanaan zakat fitrah, profesi, Mal, Infaq dan Shodaqoh, dirinya (Bupati Way Kanan) juga akan mengintruksikan hal tersebut kepada seluruh jajarannya.

”Ada juga surat terbaru dari bapak Gubernur Lampung terkait pelaksanaan Zakat Fitrah, Mal, Infaq, dan Shodaqoh untuk disalurkan melalui Baznas dan akan kami intruksikan keseluruh jajaran ”. Tambah Raden Adipati Surya yang merupakan suami dari Dessy Afrianti Adipati.

Baznas Way Kanan merupakan lembaga penerima dan penyaluran zakat yang telah dibentuk oleh Pemerintah. Oleh sebab itu, seluruh pimpinan OPD, Camat, lurah untuk menunaikan  zakat, infaq ke Baznas serta mengajak keluarga dan sahabat.

Foto Bersama, Pengurus Baznas Way Kanan, Kemenag Way Kanan dan Raden Adipati Surya (Bupati Way Kanan) Usai Menyerahkan Zakat Mal Pribadinya di Kantor Baznas Way Kanan

Sementarai itu ditempat yang sama, Abud Nursyihab selaku Ketua Baznas Way Kanan menyampaikan ucapan terimakasih atas kepercayaan dan dukungan Bupati Way Kanan selama ini kepada Baznas Way Kanan.

”Selama ini Bupati Way Kanan telah banyak membantu kami Baznas Way Kanan dan hari ini kembali beliau tunaikan Zakat Mal untuk membantu sesama yang membutuhkan melalui Baznas Way Kanan. Sekali lagi terimakasih Pak. Bupati”. Jelas Abud Nursyihab.

Dalam momentum bulan suci Ramadhan tahun ini juga, Baznas Way Kanan akan melakukan pendistribusian hasil  Zakat kepada masyarakat/ golongan yang berhak menerimanya.

”Kami memohon juga kesediaan  bapak Bupati Way Kanan untuk  dapat hadir dalam kegiatan pendistribusian hasil  Zakat kepada masyarakat/ golongan yang berhak menerima yang akan dilaksanakan pada bulan suci Ramadhan ini”. Tambah Abud Nursyihab.

Usai penyerahan Amplop yang berisikan uang dari Zakat Mal Raden Adipati Surya, acara dilanjut dengan pembacaan Doa bersama dan diakhiri dengan sesi foto bersama. Hadir dalam kegiatan tersebut juga Kakan Kemenag Way Kanan (Maryan Hasan) dan jajaran seperti Joko Susanto yang juga Ketua Muhamamdiyah Way Kanan.