DAERAH  

Daftarkan 40 Bacaleg DPRD, PDIP Way Kanan Target Kembalikan Kejayaan

Ketua DPC PDIP Way Kanan Didampingi Sekertaris dan L.O Saat Memberikan Keterangan Pers Kepada Media Usai Pendaftaran 40 Calon DPRD Way Kanan

WARTAMU.ID, Way Kanan (Lampung)_ Pencalonan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) sebagaimana jadwal yang tertera dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 10 tahun 2023 telah dimulai sejak tanggal 1 sampai dengan 14 Mei tahun 2023. Begitu juga yang dilakukan KPU Kabpaten Way Kanan Lampung. Diaula KPU Way Kanan telah disiapkan ruangan untuk Partai Politik (Parpol) peserta Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024. Pagi yang cerah ini, sekitar pukul 10:15 Wib, Partai Demokrasi Perjuangan (PDIP) Kabupaten Way Kanan resmi mendaftarkan 40 orang Bakal Calon Anggota Legislatif (Bacaleg) DPRD Kabupaten Way Kanan. Kehadiran rombongan pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDIP Way Kanan tersebut disambut oleh petugas penerima tamu, mengisi daftar hadir, pemberian ID Card lalu memasuki ruangan pendaftaran. Kamis, 11 Mei 2023.

Diruang bernuansa putih dan terang tersebut, dijadikan ruangan pendaftaran Bacaleg Anggota DPRD Way Kanan pada Pemilu tahun 2024. Sebelum pengurus DPC PDIP Way Kanan memasuki ruangan tersebut, 5 orang  Komisioner KPU Way Kanan (Refki Dharmawan, I Gede Klipz Dharmaja, Tri Sudarto, Noprisyah, dan Doan) beserta Sekertaris, Kasubag, dan Staf, Pimpinan Bawaslu  Way Kanan beserta Staf, dan Perwakilan Pemerintah Daerah yang dihadiri pihak Kesbangpol Way Kanan telah berada dan bersiap didalam ruangan menunggu Parpol yang akan mendaftarkan Bacalegnya.

Suara merdu namun jelas dari Jenny terdengar keras didalam ruangan tersebut sebagai penanda dimulainya seremonial acara tersebut.

”Kami ucapkan selamat datang kepada Ketua dan pengurus DPC PDIP Kabupaten Way Kanan di Aula KPU Kabupaten Way Kanan”. Ucap Jenny yang tak lain adalah staf KPU Way Kanan yang menjadi pembawa acara pada kegiatan pagi hari ini.

Setelah 6 orang perwakilan dari DPC PDIP Way Kanan menempati posisi duduk  yang sudah ditentukan yaitu berhadap-hadapan dengan Komisioner KPU Way Kanan, Danuri selaku Ketua DPC PDIP Way Kanan menyampaikan maksud dan tujuannya hadir di Kantor KPU Way Kanan.

”Terimakasih kepada ketua KPU Way Kanan dan para anggota yang telah menerima kedatangan rombongan kami dengan sangat baik namun sebaliknya apabila kehadiran kami rombongan ini ada yang kurang berkenan mohon untuk dimaafkan. Selanjtnya kehadiran kami rombongan pada pagi hari ini tidak lain adalah untuk mengajukan Bacaleg anggota DPRD Way Kanan dari partai PDIP yang jumlahnya ada 40 orang sesuai jumlah maksimal pengajuan dan kami bawakan berkasnya yang insyAllah lengkap”. Ujar Danuri.

BACA JUGA :  Pelantikan Serta Apel Kesiapan Coklit Petugas Pemutahiran Data Pemilih

Selanjutnya, Refki Dharmawan selaku Ketua KPU Way Kanan dalam sambutan penerimaannya menjelaskan bahwa dalam pendaftaran Bacaleg ini akan diperiksa berkas-berkas yang dipersyaratkan dalam pencalonan Anggota DPRD Way Kanan.

”Nanti oleh petugas akan dicek didalam Silon apakah sudah sesuai atau belum berkasnya, kalau lengkap kita berika tanda terima dan berita acara penerimaaan, namun kalau belum lengkap akan kami serahkan kembali untuk diperbaiki dan kami tunggu hasil perbaikannya sampai tanggal 14 Mei 2023”.  Jelas Refki Dharmawan.

Saat Proses Menunggu Pemeriksaan Berkas Dan SILON oleh Tim, Pengurus PDIP Way Kanan Mengobrol Santai Dengan Komisioner KPU Way Kanan

KPU Kabupaten Way Kanan juga membuka diri untuk komunikasi dan kordinasi dalam tahap pencalonan Anggota DPRD Way Kanan ini agar semuanya dapat berjalan dengan lancar, layanan konsultasi tersebut 24 jam dilakukan oleh Parpol dengan Helpdesk KPU Way Kanan. Tambah Refki.

L.O Dpc PDIP Way Kanan (Agus Toni Amerja dan Saleh) melanjutkan pencalonan 40 orang Anggota DPRD Way Kanan dengan membawa berkas yang sudah disiapkan menuju petugas dari KPU Way Kanan yang berada disebelah kiri depan ruangan untuk pemeriksaan berkas tersebut. Ada Hasta Setiawan dan Sulistiyo yang melakukan pemeriksaan berkas dengan diawasi dari petugas Bawaslu Way Kanan.

Setelah kurang lebih 20 menit, berkas dinyatakan lengkap dan dibuatkan berita acara penerimaan pendaftaran Bacaleg DPRD Way Kanan oleh KPU Way Kanan dan diserahkan kepada Ketua Dpc PDIP Way Kanan didampingin Sekertaris (Hamdani), Bendahara (Komang Trawan) dan pengurus lainnya.

Selanjutnya rombongan berpamitan dari dalam ruangan dan didepan pintu rombongan sudah ditunggu rekan-rekan media untuk dimintai keterangan terkait pendaftaran Bacaleg dari PDIP Way Kanan.

Salah seorang wartawan menanyakan tentang target PDIP Way Kanan pada Pemilu 2024 mengingat pada Pemilu 2019 suara yang diperoleh PDIP sangat banyak namun tidak dapat mendudukan 2 kursi untuk anggotanya disetiap dapil unggulan.

Menanggapi pertanyaan tersebut, Danuri selaku Ketua DPC PDIP Way Kanan menjelaskan bahwa Partainya akan berusaha semaksimal mungkin hingga kekurangan sedikit suara tersebut diharapkan dapat menambah perolehan kursi disetiap Dapilnya.

”Pemilu 2024 kami akan berusaha lebih maksimal lagi, agar bisa lebih baik dari perolehan Pemilu 2019. Harapan kita di Pemilu 2024 tidak lagi menjadi suara tanggung, dua kursi tidak cukup untuk satu kursi lebihnya banyak”. Jelas Danuri.

BACA JUGA :  Video Streaming : KPU Way Kanan Sampaikan Usulan Kebutuhan Dana Pilkada 2024 Pada Pemda

Untuk dikehatui bahwa 40 Bacaleg dari PDIP tersebut sesuai dengan jumlah kursi yang ada di Kabupaten Way Kanan. 40 orang Bacaleg tersebut tersebar kedalam : Dapil 1 berjumlah 9 orang, Dapil 2 berjumlah 7 orang, Dapil 3 berjumlah 9 orang, Dapil 4 berjumlah 6 orang, dan Dapil 5 berjumlah 9 orang. Tercatat PDIP Way Kanan pernah menduduki posisi Wakil Ketua DPRD bahkan kadernya pernah menjadi Bupati Way Kanan sebelumnya.

Selesainya pendaftaran oleh PDIP Way Kanan, dihalaman KPU Way Kanan juga telah menunggu rombongan dari DPD Partai Nasdem Way Kanan yang juga ingn mendaftarkan Bacelgnya ke KPU Way Kanan.