WARTAMU.ID, Malang – Pimpinan Cabang Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (PC IMM) Malang Raya menggelar Talkshow Immawati dalam rangka memperingati International Women’s Day. Acara yang berlangsung pada Minggu, 9 Maret 2025, di Aula PDM Kota Malang ini dihadiri oleh puluhan kader IMM Malang Raya serta beberapa tamu undangan.
Mengangkat tema “Membangun Sinergitas Wadah Pencegahan, Pelaporan, dan Penanganan Kekerasan Seksual terhadap Perempuan untuk Mewujudkan Kampus yang Aman dan Inklusif”, talkshow ini menjadi langkah awal PC IMM Malang Raya untuk lebih aktif dalam penanganan kasus kekerasan seksual yang kerap terjadi di lingkungan kampus.
Ketua PC IMM Malang Raya, Kelvin Argo Beni, menegaskan bahwa IMM Malang Raya berkomitmen untuk bersinergi dengan lembaga penanganan kekerasan seksual di kampus-kampus yang berada di wilayah Malang Raya.
“Kekerasan seksual merupakan pelanggaran hak asasi manusia yang tidak bisa ditoleransi. Kami akan terus bekerja sama dengan berbagai pihak untuk mencegah dan menangani kasus-kasus ini,” ujarnya.
Talkshow ini menghadirkan tiga narasumber yang kompeten di bidangnya, yaitu:
- Dra. Thathit Manon Andini, M.Hum – Kepala Lembaga Pengkajian dan Pemberdayaan Perempuan dan Anak (LP3A) Universitas Muhammadiyah Malang.
- Surya Desismansyah Eka Putra, S.Pd., M.Phil – Anggota Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) Universitas Negeri Malang.
- Dr. Hj. Istiadah, M.A. – Ketua Pusat Studi Gender dan Anak (PSGA) Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang.
Dalam pemaparannya, Dra. Thathit Manon Andini menekankan pentingnya keberanian perempuan untuk menjaga haknya dan melindungi diri dari kekerasan seksual.
“Perempuan harus memiliki proteksi yang lebih tinggi. Mereka perlu memiliki keberanian dan keadilan dalam menghadapi pelaku kekerasan seksual agar rantai kasus ini dapat diputus,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa wadah pelaporan sangat penting untuk memastikan bahwa korban memiliki tempat aman untuk melaporkan kasus yang dialami. Setiap kampus memiliki mekanisme dan regulasi tersendiri dalam menangani kasus ini, namun tujuan utamanya tetap sama: menghentikan kekerasan seksual.
Sementara itu, Dr. Hj. Istiadah, M.A. menyoroti akar permasalahan kekerasan seksual yang sering kali berawal dari ketergantungan emosional salah satu pihak dalam hubungan yang belum sah secara hukum.
“Satgas tidak hanya bertugas untuk menangani kasus yang sudah terjadi, tetapi juga untuk melakukan pencegahan. Pikiran kotor dari pelaku harus dihentikan melalui edukasi dan penguatan regulasi,” jelasnya.
Di akhir sesi, Ketua Bidang Immawati PC IMM Malang Raya, Eka Shofariyah, memimpin pembacaan Deklarasi Immawati IMM Cabang Malang Raya, yang diikuti oleh seluruh kader IMM yang hadir. Deklarasi ini menjadi bentuk sikap tegas PC IMM Malang Raya dalam menolak segala bentuk kekerasan seksual di lingkungan kampus.
Dengan adanya talkshow ini, diharapkan semakin banyak pihak yang terlibat dalam upaya pencegahan dan penanganan kekerasan seksual, sehingga tercipta lingkungan kampus yang lebih aman, inklusif, dan bebas dari ancaman kekerasan terhadap perempuan.