DAERAH  

Di Serbu Aduan Soal BPNT, Karang Taruna Desa Sukajaya Siap Advokasi KPM dan Segera Lakukan Investigasi

Di Serbu Aduan Soal BPNT, Karang Taruna Desa Sukajaya Siap Advokasi KPM dan Segera Lakukan Investigasi

WARTAMU.ID, Bogor (Jawa Barat) – Pada awalnya BPNT 2022 disalurkan melalui ATM yang berisikan uang lalu masyarakat penerima bansos sembako bisa menggunakan uang tersebut di e-warong (elektronik warung gotong royong).

Namun saat ini penyaluran bansos sembako berubah mekanisme penyaluran BPNT 2022, yang tadinya berupa ATM sekarang berupa uang tunai.(03/03)

Selain itu penyaluran saat ini disalurkan secara rapel dari Januari hingga Maret 2022. Yang awalnya Rp 200 ribu per bulan, jadi Rp 600 ribu sekali cair. Banyak dugaan permainan yang bisa merugikan masyarakat.

Bukan hal yang lumrah lagi saat pembagian Bantuan Pangan Non Tunai ( BPNT) tidak ada Persoalan, pembagian bantuan yang dilakukan Mensos di berbagai daerah di indonesia ditemukan masalah baik pada penerima manfaat maupun komoditi yang ditemukan tidak berkualitas atau tidak layak.

Pengurus Karang Taruna Desa Sukajaya Mendapat Berbagai keluhan dan Aduan dari masyarakat terkait hal tersebut. Ketua Karang Taruna Desa Sukajaya Asep Suryana (29) di wawancara wartawan menggakan, menduga banyak penyimpangan yang terjadi dilapangan yang tidak sesuai dengan Aturan,Ketentuan dan mekanisme yang berlaku.

Dari Keluhan dan pengaduan tersebut, Ia Menduga ada sejumlah oknum yang menari-nari dalam pembagian BPNT. Bahkan, Ia juga mengtakan adanya oknum-oknum yang mengarahkan para penerima untuk membelanjakan uang bantuan tersebut pada warung yang sudah ditentukan.

“Kami akan investigasi segera karena bila melihat polanya ini sangat terstruktur ,banyak dari kita hanya berkutat di persoalan pemberantasan korupsinya saja sementara Kolusinya itu tidak di tangani akhirnya jadi sistematis seperti ini,Dugaan Kami jelas ada oknum-oknum yang sedang bermain walaupun saya tidak suka mengatakan hal tersebut, karena ini sudah terang benderang mengarahkan KPM untuk belanja disatu tempat,tentu mutlak menyalahi Regulasi dan ketentuan,mestinya tidak menjadi budaya Pemakluman,” Ungkap Asep.

Lanjut Asep, Ia meminta kepada Penerima Manfaat agar tidak takut dan mau ditekan atau dipaksa oleh Oknum manapun, bila hal tersebut terjadi segera laporkan kepada Karang Taruna sebagai Lembaga Kontrol Sosial atau BPD sebagai lembaga Pengawasan srategis di desa , Kami siap untuk Pendampingan KPM yang merasa dirugikan. Menurutnya, ini terjadi juga di banyak wilayah lain namun jangan juga menjadi budaya pemakluman karena dengan adanya paksaan oleh oknum tertentu akan membuat perputaran ekonomi tersumbat di satu tempat.

“Saya baca di beberapa media banyak juga kasus semacam ini bahkan lingkupnya masih disekitar area wilayah desa-desa sekitar namun kita lihat ada saja dalihnya,kan sudah jelas warga atau KPM Bebas Menentukan dimanapun ia mau belanja, Saat ini Bantuan Bantuan Pangan Tunai lewat kantor Pos dan itu dikasih uang tunai Sebanyak 600 Ribu, belanja itu tidak mesti di satu agen tertentu, kewenangan bukan di
suplayer atau agen atau pemerintah , justru Preogratif ada di si penerima bantuan sepenuhnya”,Tegas Asep Suryana.

ia menguraikan pernyataan Warga yang kebetulan sebagai cucu dari penerima manfaat mengeluhkan saat mendapatkan bantuan, namun diharuskan belanja di warung yang sudah di tentukan. warga tersebut ingin meminta bantuan agar tidak dibelanjakan satu warung tersebut namun urung dilakukan.warga tersebut membandingan dengan wilayah desa tetngganya yang kabarnya dibelanjakan minimal 200 ratus ribu dan sisanya terserah KPM mau di belanjakan dimana saja.

Sedangkan Sekretaris Karang Taruna Desa Sukajaya Anissa Putri (23) mengungkapkan kisah warga yang mengadu kepadanya,”jadi beliau cerita kepada saya ke agen yang diarahkan, kemudian beliau kesitu tapi ga langsung belanja melainkan bertanya terlebih dulu,apa harus disini belanjanya, kemudian yang punya warung tersebut mengiyakan”,tukasnya.

bahkan Penerima Manfaat yang tidak ingin disebutkan identitasnya itu mengatakan bila tidak dibelanjakan ditempat tersebut ada kemungkinan saat bantuan turun kembali ia tak akan mendapatkan bantuan.

“Kami sesalkan sampai ada oknum yang sampai hati menyampaikan ke penerima manfaat tersebut harus berbelanja di salah satu warung, dan jika tidak, maka kemungkinan tidak mendapat bantuan lagi,”tutup Anissa.(DN)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *