WARTAMU.ID, Lampung Utara – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung Utara (Lampura) Gelar Rapat Paripurna dalam rangka tahapan pemilahan calon wakil bupati sisa masa jabatan 2019-2024 di ruang sidang Paripurna, Senin (4/4/2022).
Sidang Paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Lampung Utara, Romli, S.Kom bersama Wakil Ketua I Madri Daud, SE.,MH, Wakil Ketua II H. Dedi Sumirat dan Wakil Ketua III Joni Saputra ini. Hadir pula Bupati Lampung Utara, H. Budi Utomo SE.,MM beserta jajaran dan perwakilan Forkopimda Lampung Utara, dan juga 2 (dua) Calon Wakil Bupati Lampung Utara, Ardian Saputra, SH Kader Partai Nasdem dan William Mamora, SH Kader dari partai Gerindra.
Dalam acara paripurna tersebut, Panitia Pemilihan Wakil Bupati menyampaikan laporan yang disampaikan langsung oleh Juru Bicara Panlih, Hj. Sandi Juwita.
Sandi Juwita, menyampaikan berdasarkan hasil rapat pleno seleksi kedua calon dalam tahapan penyerahan berkas sampai dengan seleksi berkas sudah sesuai dengan Anggaran Dasar Rumah Tangga (AD/ART) Partai Dan undang-undang yang berlaku.
Seusai penyampaian laporan Panlih, masing-masing Calon Wakil Bupati melakukan pengambilan nomor urut pemilihan. Secara resmi Ardian Saputra dengan urut nomor 1 dan William Mamora dengan nomor urut 2.
Sidang Paripurna dilanjutkan dengan gladi bersih pemilihan wakil bupati di ruang sidang paripurna DPRD Kabupaten Lampung Utara.