Endro S. Yahman : Tugas Pemimpin dan Wakil Rakyat adalah “Membagikan Keadilan”

Anggota MPR RI Endro Suswantoro Yahman melaksanakan sosialisasi 4 pilar MPR RI

WARTAMU.ID, Pringsewu – Anggota MPR RI Endro Suswantoro Yahman melaksanakan sosialisasi 4 pilar MPR RI di balai pekon Margosari, Kabupaten Pringsewu, Kamis 8 Desember 2022. Hadir kepala pekon Margosari Sayidin Gofur, tokoh masyarakat, pemuda dan karang taruna serta para ibu rumah tangga.

Dalam sambutan pembukaannya, Endro S. Yahman demikian panggilan sehari-hari ini mengawali dengan menyatakan bahwa acara ini seperti reuni, temu kangen. Karena peserta yang hadir semua adalah warga yang diperjuangkan tanahnya sampai mendapat kepastian hak milik berupa Sertifikat Hak Milik (SHM) pada tahun 2018. Sebelumnya, sekitar tahun 1980 an, lahan seluas 177,7 Ha yang dihuni oleh warga Desa Margosari diklaim oleh pemerintah sebagai kawasan hutan, dan warga diintimidasi aparat penegak hukum, diusir. Kemudian pemerintah/ditjen planologi kementerian kehutanan waktu itu saya dorong untuk mengukur ulang tapal batas hutannya, ternyata lahan warga diluar kawasan hutan. Setelah jelas batasnya, segera dibentuk pokmas untuk dimasukkan program sertifikasi tanah gratis dari pemerintah atau disebut program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL), dan terbitlah SHM sebanyaak 1300 bidang. Sejarah jangan dilupakanya, jangan sekali-kali melupakan sejarah, kata Endro S. Yahman.

Anggota MPR RI Endro Suswantoro Yahman melaksanakan sosialisasi 4 pilar MPR RI

Endro politisi kelahiran Pringsewu ini melanjutkan bahwa sosialisasi 4 pilar ini merupakan tugas setiap anggota MPR RI yang telah dimandatkan dalam UU MD3 (MPR RI, DPR RI, DPD RI, DPRD). Sosialisasi ini berfungsi untuk memperkuat pemahaman masyarakat terhadap posisi rakyat dalam berinteraksi dengan negara dalam hal ini pemerintah. Empat pilar MPR RI yang terdiri dari Pancasila, UUD Republik Indonesia 1945, Bhinneka Tunggal Ika dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) ini yang menjadi bingkai berkehidupan setiap warga negara. Endro yang juga dosen Universitas Trisakti ini menyatakan bahwa sejarah kelahirannya, Pancasila digali dari kehidupan masyarakat, namun nilai-nilai Pancasila saat ini perlu diperkuat di alam pikir dan kesadaran masyarakat sekarang. Kenapa, ya karena sistem politik kita dalam memilih pemimpin, wakil rakyat mengalami perubahan yang sangat signifikan. Istilah sekarang adalah “demokrasi elektoral”, yaitu pemimpin, wakil rakyat dipilih langsung oleh rakyat berdasarkan suara terbanyak. Sistem demikian memposisikan rakyat sebagai subyek atau penguasa yang sebenarnya dalam menentukan pemimpin dan wakil rakyat.

Endro S Yahman, alumni SMP Xaverius Pringsewu ini dengan nada suara yang meninggi menyatakan bahwa kelemahan sistem demokrasi elektoral ini adalah pemimpin dan wakil rakyat yang terpilih bisa jadi karena populer, bukan karena keberhasilan menjalankan kekuasaannya sesuai dengan Pancasila. Menghadapi situasi demikian, seharusnya Pancasila ditangan rakyat digunakan sebagai alat “pengontrol pemimpin” yang dilahirkan dalam demokrasi elektoral. Tugas pemimpin dan wakil rakyat adalah “membagikan keadilan” kepada rakyat yang telah memilihnya. Itulah hakekat demokrasi, yang berasal dari kosa kata “demos dan cratos”, demos artinya rakyat, sedangkan cratos artinya kekuasaan. Maka makna demokrasi adalah kekuasaan tertinggi ditangan rakyat, kekuasaan dari rakyat untuk rakyat. Oleh karena itu, baik atau buruknya kinerja pemimpin dan wakil rakyat akan ditentukan oleh tingkat kesadaran rakyat dalam melakukan kontrol dan kesadaran saat memilihnya.

Rakyat perlu selalu diberi kesadaran tidak hanya kewajiban, tapi juga hak-haknya sebagai warga negara yang harus dipenuhi oleh negara/pemerintah. Contoh hak dasar yang menjadi kebutuhan dasar masyarakat yaitu dibidang pendidikan, kesehatan yang tercantum dalam UUD RI tahun 1945. Rakyat yang tidak mampu pembiayaannya ditanggung oleh negara. Negara melalui pemerintah pusat sudah mengalokasikan anggaran pro-rakyat, dan tugas wakil rakyat memastikan bahwa pembagian keadilan tersebut benar-benar adil sesuai dengan sasarannya. Karena nyatanya masih banyak laporan bantuan yang salah sasaran, yang berhak menerima justru tidak menerima .

Oleh karena itu masyarakat agar berhati-hati dalam memilih calon pemimpin dan wakil rakyat. Kenali dan coba mencari informasi calon-calon tersebut melalui tetangga, kerabat dan handai tolan atau melalui jejak digital di medsos, agar jangan salah pilih, pesan Endro ke peserta.

Saya sebagai anggota DPR RI pasti juga anggota MPR RI merupakan wakil rakyat, digaji dari keringat rakyat, pajak rakyat. Dan sudah menjadi kewajiban bekerja melayani dan mendampingi rakyat untuk memperoleh hidup lebih baik. Termasuk juga memperjuangkan hak kepemilikan atas tanah warga Desa Margosari ini adalah kewajiban saya, lanjut Endro. Rakyat berhak menuntut kepada wakil rakyat yang telah dipilihnya, atau menghukumnya dipemilu yang akan datang dengan cara tidak memilihnya. Pungkas Endro dalam sambutannya.

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *