Guru di Persimpangan Zaman : Antara Kompetensi dan Kesejahteraan

Yoga Hasdi Ariantoro (Pemerhati Pendidikan dan Pegiat Literasi)

Wartamu.id, Suara Pembaca – Pendidikan selayaknya merupakan sebuah epicentrum dari kemajuan sebuah bangsa. Di balik setiap anak didik yang berpengetahuan, berakhlak mulia dan berkemampuan yang memadai seyogyanya terdapat guru-guru yang kompeten dan sejahtera. Konsep ini harus ditanamkan dalam setiap sanubari manusia yang ada di Indonesia, bukan hanya sekedar slogan, atau hanya sebatas agenda tahunan, lebih-lebih mendekati event 5 tahunan yang menjadi isu “seksi” yang dimainkan. konsep tersebut adalah fondasi yang harus dipahami oleh semua pihak yang peduli pada dunia pendidikan.

Maka mari merefleksi diri melalui ruang-ruang  kelas seluruh pelosok negeri, di setiap pagi ada kisah yang perlu dicermati, setiap hari akan ada seorang guru berdiri di depan papan tulis, menyiapkan anak-anak bangsa untuk masa depan yang belum pasti. Dalam sunyi nya nada-nada literasi, di balik spidol  dan buku catatan yang semakin tak terlihat coretan-coretan karena kalah dengan produk teknologi. Guru-guru itu memikul harapan besar akan lahirnya generasi emas. Generasi yang cerdas, berkarakter, dan merdeka berpikir.

Menjadi guru hari ini tidak semudah menyanyikan  “Hymne Guru” atau lagu-lagu sejenis yang menambah daftar panjang lagu yang diputar saat upacara Hari Guru Nasional. Dunia pendidikan terus berevolusi, serta menuntut guru untuk selalu beradaptasi. Tidak memandang guru ASN, PPPK, Non ASN, Honorer, Sertifikasi, Non Sertifikasi dan lain sebagainya. semua harus beradaptasi tanpa terkecuali. Memahami kurikulum yang sangat cepat berganti, menguasai teknologi yang merambah ke ruang kelas, dan meyakinkan ekspektasi masyarakat yang semakin tinggi terhadap hasil belajar anak. Guru wajib dituntut menguasai empat kompetensi utama yaitu pedagogik, profesional, sosial, dan kepribadian yang akan menjadi ukuran profesionalitas mereka di dunia kerja.

Penguasaan kompetensi tersebut tidak dapat tumbuh optimal tanpa adanya dukungan sistemik, baik dari kebijakan pendidikan maupun kondisi kesejahteraan yang memadai. Guru acap kali terbebani oleh masalah ekonomi yang berlarut-larut serta sulit mempertahankan semangat dan fokus untuk mengembangkan diri. Isu tentang kesejahteraan bukan hanya berhenti  semata soal gaji, melainkan mencakup seluruh komponen yang menjadikan diri guru dapat memiliki hak yang sama, seperti  rasa aman, pengakuan sosial, dan kesempatan berkembang. hal semacam itu adalah hak dasar dari setiap guru. Jika guru tersebut  hidup dalam kecemasan ekonomi maka akan kita dapati masalah klasik pada pendidikan Indonesia yaitu guru akan  sulit mencapai puncak kinerja dan inovasi dalam mengajar.

BACA JUGA :  Wakil Rektor I UM Bandung: Stadium Generale FAI Momen Berharga untuk Membangun Peradaban Melalui Pendidikan

Di berbagai daerah misalnya, masih banyak sekali guru honorer terutama honorer di sekolah-sekolah dibawah naungan yayasan di pedalaman atau jauh dari pusat kota  yang menerima gaji di bawah standar kelayakan. Jika kita mencari gaji di bawah Rp. 500.000,- maka akan kita dapati daftar panjang guru-guru yang senasib sepenanggungan. Ironisnya, mereka juga dituntut untuk mengikuti pelatihan, sertifikasi, dan berbagai bentuk peningkatan kompetensi yang sering membutuhkan biaya dan waktu ekstra. Ketimpangan ini melahirkan dilema, di satu sisi diharapkan profesional, di sisi lain belum sepenuhnya dihargai secara layak. Bahkan banyak sekali guru yang resign meninggalkan tugasnya sebagai guru untuk mencari peruntungan lain untuk meningkatkan ekonomi dengan bekerja ke luar negeri sebagai pahlawan devisa, dan di seminar-seminar, pertemuan-pertemuan dan acara sejenisnya guru di hibur dengan diksi “amal jariyah”. walaupun gajinya sedikit, namun amal jariyahnya banyak sekali. Nampaknya kita harus memisahkan mana wilayah profesional dan mana wilayah amal.

Seorang ahli pendidikan terkenal dari Brasil Paulo Freire,  memahami bahwa pendidikan bukanlah sekadar proses transfer ilmu secara satu arah. Dalam bukunya, ia mengkritik model pendidikan yang disebut “banking concept,” yaitu ketika guru dianggap sebagai pihak yang menabungkan pengetahuan ke dalam siswa yang pasif menerima. Ia kemudian menawarkan model “problem-posing education” yang lebih demokratis, di mana guru dan siswa berdialog, belajar bersama, dan saling menginspirasi. Guru sejati bukanlah penguasa pengetahuan yang hanya menabungkan informasi ke kepala muridnya, melainkan mitra dialog yang membangkitkan kesadaran kritis. Guru dan murid sama-sama belajar, sama-sama bertumbuh. Konsep ini mengingatkan kita bahwa pendidikan adalah proses memanusiakan manusia.

Idealnya guru seperti apa yang dituliskan oleh Paulo Freire tersebut, Namun kenyataan sering berbicara lain. Banyak guru masih hidup dalam keterbatasan ekonomi. Gaji yang belum layak, status honorer yang tak kunjung jelas, dan beban administratif yang menumpuk menjadi bayang-bayang keseharian. Sementara itu, tuntutan profesionalisme tidak pernah berkurang. Paradoks ini menempatkan guru di persimpangan, di satu sisi mereka harus menjadi penggerak perubahan, di sisi lain masih berjuang untuk bertahan hidup.

BACA JUGA :  Menteri Abdul Mu’ti Ajak Pemuda Muslim Jadi Generasi Tangguh di World Muslim Scout Jamboree 2025

Kita tentu tak bisa menutup mata. Pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto telah berupaya keras untuk meningkatkan kesejahteraan guru melalui beberapa program unggulan yang dimotori oleh Mandikdasmen Abdul Mu’ti, Seperti beberapa inisiatif strategis utama yang bertujuan meningkatkan kompetensi, kinerja, dan kesejahteraan guru, khususnya guru non-ASN (honorer). Program tersebut meliputi pemberian insentif bulanan sebesar Rp300.000 untuk guru non-ASN yang dibayarkan sekaligus dalam beberapa bulan. Selain itu, ada peningkatan tunjangan sertifikasi dari Rp1,5 juta menjadi Rp2 juta yang langsung ditransfer ke rekening guru. Pemerintah juga menyediakan beasiswa dan program pendidikan lanjutan melalui skema Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) bagi ribuan guru untuk menaikkan kualifikasi pendidikan mereka. Program ini merupakan wujud komitmen pemerintah dalam memenuhi Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) Presiden RI dan merupakan bagian dari kado spesial untuk guru sebagai garda terdepan pendidikan nasional.

Pendidikan yang bermakna tidak hanya lahir dari ruang kelas yang indah, ruang kantor yang megah, atau sarana dan prasarana yang lengkap, melainkan dari hati guru yang bahagia dan sejahtera dengan senyum merekah. Guru merupakan jantung dari peradaban,  ketika ia berdetak lemah, maka seluruh tubuh bangsa ikut kehilangan daya hidupnya. Kompetensi tanpa kesejahteraan hanyalah idealisme yang pincang, sementara kesejahteraan tanpa kompetensi tidak akan melahirkan kualitas.

Oleh karena itu, membangun pendidikan bukan hanya soal membenahi kurikulum saja, tetapi menata kembali  penghormatan terhadap profesi guru. Di tangan guru yang kompeten dan sejahtera, pendidikan menjadi jalan pembebasan; di hati guru yang bahagia dan gembira, lahir masa depan bangsa yang bercahaya. Lahir generasi emas yang  memiliki kecerdasan komprehensif, inovasi, produktivitas, dan karakter yang kuat.

Bangsa ini tidak akan kekurangan orang pintar, apalagi kekurangan calon-calon pemimpin bangsa, tetapi bangsa ini dapat kehilangan orang bijak jika guru tidak lagi dijaga martabatnya. Dan jika guru sudah kehilangan asa, maka masa depan pun ikut kehilangan arah. Karena sejatinya, di setiap kemajuan peradaban, selalu ada seorang guru yang menyalakan lilin di tengah gelapnya zaman.

BACA JUGA :  Refleksi Sekilas Memasuki Tahun Kedua Kepemimpinan Iyay Mirza

Tentang Penulis:
Yoga Hasdi Ariantoro adalah pemerhati pendidikan dan pegiat literasi yang aktif menulis isu-isu sosial dan pendidikan di berbagai media