Habib Bahar Bin Smith Resmi Ditahan

Habib Bahar bin Smith

WARTAMU.ID, Bogor (Jawa Barat) – Habib Bahar bin Smith resmi menjadi tersangka dalam kasus penyebaran berita bohong, Senin (3/1) malam.

Tidak hanya berstatus tersangka, Habib Bahar bin Smith juga langsung ditahan seusai menjalani pemeriksaan. Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Ibrahim Tompo mengatakan penetapan Habib Bahar sebagai tersangka seusai polisi menemukan bukti yang cukup.

Habib Bahar menjalani pemeriksaan perdana sebagai saksi kasus dugaan ujaran kebencian di Polda Jabar pada Senin (3/1) siang. “Pemeriksaan tadi mulai sekitar jam satu sampai dengan jam sembilan,” kata Ibrahim Tompo.

Ditetapkannya Habib Bahar sebagai tersangka hingga langsung ditahan mendapat respons dari netizen di media sosial, khususnya Twitter.

Banyak netizen yang mempertanyakan sikap Polda Jabar yang dinilai diskriminatif dalam menangani kasus ujaran kebencian terhadap Habib Bahar. Tidak sedikit netizen yang membandingkan kasus Habib Bahar dengan Pegiat Media Sosial Denny Siregar.

Pasalnya, Denny Siregar pernah dilaporkan pada 2 Juli 2020 dalam kasus dugaan ujaran kebencian terhadap para santri di Tasikmalaya. Namun, hingga saat ini, belum ada kejelasan dari Polda Jabar dalam penanganannya.

Habib Bahar sebelumnya hadir memenuhi panggilan penyidik Polda Jabar. Dia menegaskan tidak akan mangkir dari panggilan penyidik. Beberapa menit sebelum masuk Ke Polda, Habib Bahar sempat menyampaikan jika dirinya langsung ditahan seusai diperiksa maka hal itu merupakan bukti bahwa demokrasi di negeri ini telah mati. (An)

BACA JUGA :  Divisi Penggembira Muktamar 48 Siapkan Tour Wisata Sejarah Muhammadiyah