OPINI  

Hari Buruh 2026:Saatnya Mengakhiri Normalisasi Ketidakadilan terhadap Buruh Perempuan

Foto Penulis Arita Aprilicyana.S.,Keb(Aktivis Perempuan)

WARTAMU.ID Hari Buruh 2026 tidak boleh lagi berhenti pada seremoni tahunan yang sarat simbol, tetapi miskin perubahan. Terlalu lama panggung-panggung peringatan dipenuhi janji, sementara realitas buruh terutama buruh perempuan tetap terjebak dalam lingkaran ketidakadilan yang sama. Masalahnya bukan pada kurangnya peringatan, melainkan absennya keberpihakan yang nyata.

Di balik angka pertumbuhan ekonomi yang kerap dibanggakan, tersembunyi kerja keras buruh perempuan yang terus dieksploitasi tanpa perlindungan layak. Mereka hadir di berbagai sektor pabrik, pasar, rumah tangga, hingga sektor informal namun tetap menjadi kelompok paling rentan untuk diabaikan. Kontribusi mereka dinikmati, tetapi hak-hak dasarnya justru kerap diabaikan.

Ketimpangan yang dialami buruh perempuan bukanlah kebetulan, melainkan hasil dari sistem yang dibiarkan timpang. Upah yang tidak setara, minimnya jaminan kerja, serta praktik diskriminasi yang dianggap wajar adalah bukti nyata kegagalan tersebut. Perempuan masih ditempatkan sebagai pekerja kelas dua sekadar pelengkap, bukan penopang utama ekonomi.

Lebih dari itu, buruh perempuan menghadapi beban berlapis. Setelah menyelesaikan kerja produktif, mereka tetap memikul tanggung jawab domestik yang tidak diakui, tidak dibayar, dan tidak dihitung sebagai kontribusi ekonomi. Sistem ini secara terang mengeksploitasi perempuan, baik di ruang publik maupun privat.

Ironisnya, tempat kerja yang seharusnya menjadi ruang aman dan produktif justru kerap menjadi ruang yang rentan. Pelecehan, intimidasi, hingga kekerasan seksual masih menjadi ancaman nyata. Hak-hak reproduksi pun sering dipandang sebagai beban oleh perusahaan. Cuti haid, cuti melahirkan, hingga fasilitas dasar seperti ruang laktasi masih dianggap sebagai “tambahan”, bukan sebagai hak yang wajib dipenuhi.

Situasi ini tidak bisa lagi ditoleransi. Hari Buruh harus menjadi titik balik untuk menghentikan praktik eksploitatif yang selama ini dibiarkan. Buruh perempuan bukan objek kebijakan, melainkan subjek yang harus dilibatkan dalam setiap pengambilan keputusan. Tanpa itu, keadilan hanya akan tetap menjadi slogan kosong.

Perjuangan buruh perempuan adalah perjuangan meruntuhkan sistem yang timpang. Ini bukan sekadar soal upah, tetapi soal martabat. Bukan sekadar pekerjaan, tetapi soal kemanusiaan. Selama perempuan masih dibayar lebih rendah, diperlakukan lebih rentan, dan dibungkam dalam struktur kerja, maka selama itu pula ketidakadilan terus dipelihara.

BACA JUGA :  Dari Habis Gelap Terbitlah Terang ke Realitas Hari Ini

Sebagai perempuan, menolak normalisasi ketidakadilan bukan lagi pilihan, tetapi keharusan. Buruh perempuan tidak membutuhkan simpati mereka membutuhkan keadilan yang nyata dan keberanian kolektif untuk memperjuangkannya.

*****