WARTAMU.ID – Kejadian ini di alami oleh Bpk Muhamad setu ( 63 thn ) dan Anaknya Ali mustopa 30 ( thn ) yang keduanya merupakan warga kampung Nuar maju Rw 03/ Rt 01 kec Buay Bahuga kabupaten way kanan. Kejadian ini sebenarnya sudah lama terjadi yaitu sekitar 8 tahun yang lalu , namum masih terngiang di benak keduanya saat di ingat kembali.
Pada saat itu keduanya Bapak dan anak ini pergi ke salah satu Mesin ATM yang berdiri tepat di depan salah satu Bank swasta di daerah Oku Timur, dengan maksud ingin melakuan tarik tunai sejumlah uang yang di inginkan . Tapi sayang ketikan transaksi penarikan di lakukan Mesin ATM itu tidak dapat memenuhi sejumlah uang yang di inginkan. Bapak Muhamad setu dan anaknya sebenarnya ingin menarik uang sejumlah Rp. 10.000.000, namun mesin ATM itu hanya dapat melakukan transaksi penarikan sebesar Rp. 5.000.000 perhari. Akhirnya keduanya bingung karena sudah merasa datang jauh jauh namun keperluanya belum tercapai maksimal.
Di tengah tengah kebingungan ini lah muncul salah satu oknum pegawai bank yang menawarkan diri untuk Membantu , dengan senang hati keduanya menerima tawaran itu. Akhirnya si Oknum pegawai bank tersebut masuk ke ruang mesin ATM melakukan penarikan dengan memakai ATM miliknya sejumlah Rp. 5.000. 000, dan di berikan kepada Keduanya , kemudain Ali mustofa sebagai anak dari Bapak Muhamad setu di suruh masuk ke Ruang Mesin ATM dengan membawa ATM miliknya.
Ali mustofa pun masuk dan di mintalah ATM milij keduanya lalu di lakukan transaksi transfer dari rekening Bpk Muhamad settu ke rekening milik Oknum pegawai Bank tersebut. Setelah di masukan nomor PIN dan saatnya memasukan nominal uang Saudara Ali Mustofa yang ada di dalam ruangan di suruh keluar , dan tragisnya dengan polosnya Ali mustofa pun kelur, dan di situlah saatnya modus penipuan ini di mainkan. Nilai trasfer yang di lakukan jumlah nya lebih besar dari nilai tarik yang di berikan kapada keduanya, dari nilai tarik yang deberikan yaitu Rp. 5.000.000 oknum tersebut rupanya menstransfer Rp 6.000.000 dari rekebing keduanya ke rekening oknum tersebut dan jelas lah dalam kasus ini keduanya sudah di rugikan Rp. 1.000.0000 oleh oknum tersebut.
Hal ini pun tidak di sadari oleh keduanya saat itu, dan keduannya baru menyadari setelah beberapa bulan berikutnya saat di dalam rekeningnya sesuai dengan penarikan yang di lakukan harusnyanya tersisa saldo Rp. 1.000.000 ternyata saladonya Rp.0, Cerita ini di akui oleh saudara Ali mustofa saat di kofirmasa oleh wartawan WartaMu saat di temui di kediamanya pada hari minggu tanggal 11 september 2021 pukul 19 : 30 kemarin. Yachhhh…. maklum mas saat iti saya masih unyuk unyuk sangat polos nggak paham dengan transsaksi keuangan lewat Mesin ATM tegasnya.
Dari kejadian ini kita sekarang di tuntut harus hati hati dengan apupun yang akan kita lakukan terutama dengan transaksi keuangan yang kita lakukan, jangan mudah panik dan jangan mudah percaya dengan niat baik orang yang di tawarkan kalau kita nggak paham dengan sistem yang di pakai.
Demikian wartawan WartaMu mewartakan. Semoga Sahabat Warta berhati-hati bila mengalami kejadian seperti ini.