WARTAMU.ID, Bima (NTB) – Salah seorang spesialis Jambret AR (25) Asal Desa Tangga Baru Kecamatan Monta Kabupaten Bima ditangkap Tim Puma 1 dibawah pimpinan Katim Aipda Abdul Hafid.
Berontak dan hendak melarikan diri AR yang sudah ditangan Tim Puma 1 Polres Bima Kota di lumpuhkan dengan timah panas di kakinya.
Kapolres Bima Kota AKBP Henry Novika Chandra melalui Kasat Reskrim Iptu M Rayendra RAP, Rabu (9/2) saat di konfirmasi membenarkan adanya penangkapan dan penindakan yang sangat terukur.
“Personil di lapangan sudah melakukan tindakan yang terukur pada pelaku kejahatan” ungkap Kasat Reskrim.
AR di tangkap berawal dari laporan laporan pengaduan nomor : ADUAN/K/18/I/2022/NTB/Res.Bima Kota/Polsek Rasanae Barat, tanggal 20 Januari 2022 atas nama korban Anida Purna Dewi seorang pelajar yang dijambret handphonenya oleh pelaku.
Berdasar laporan tersebut, Tim Puma 1 langsung bergerak menyelidiki dan menelusuri keberadaan pelaku.
Atas penyelidikan tim Puma 1 Polres Bima Kota, Keberadaan pelaku akhirnya diketahui oleh Tim Puma 1.
Selasa sore, pelaku yang tengah berada di rumahnya di Desa Tangga Baru Kecamatan Monta Kabupaten Bima langsung ditangkap oleh Tim Puma 1 Polres Bima Kota.
Saat diinterogasi oleh Pihak Kepolisian, pelaku yang masih memegang barang bukti hasil jambret tersebut mengaku aksi yang dilakukan tidak sendiri, akan tetapi bersama dengan rekannya RGN.
Atas interogasi itu Tim Puma 1 Polres Bima Kota langsung menuju rumah RGN di Kecamatan Palibelo Kabupaten Bima.
Tetapi yang bersangkutan tidak ada di rumahnya alias lebih dulu kabur, mungkin mencium kedatangan Tim Puma 1 yang akan menangkapnya.
“Nah, saat di sekitar rumah RGN itulah, AR langsung berontak, melawan dan sempat kabur,”jelas Kasat Reskrim Rayendra.
Tim Puma 1 yang tidak ingin pelaku berhasil melarikan diri, mengingatkan untuk serahkan diri.
“Itupun dengan tembakan peringatan tiga kali di atas udara, juga tidak digubris pelaku” ungkap Rayendra.
Akhirnya, kata Reyendra, dengan tindakan tegas dan terukur, terpaksa Tim Puma 1 menembak di kakinya.
Kini pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mako Polres Bima Kota untuk di proses dan di tindaklanjuti sebagaimana hukum yang berlaku. (Kapolres Kota Bima/Fen)