WARTAMU.ID, Yogyakarta – Program Studi Ilmu Komunikasi Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (IK UMY) menyatakan sikap tegas terhadap peristiwa intimidasi berupa pengiriman kepala babi kepada jurnalis Tempo. Dalam keterangan persnya, Prodi IK UMY menegaskan bahwa media merupakan pilar keempat demokrasi yang harus dijaga kebebasannya.
Ketua Prodi IKO UMY, Dr. Fajar Junaedi, SSos, MSi, pada Jumat (21/3) menilai bahwa tindakan represi terhadap media tidak hanya mengancam kebebasan pers tetapi juga mencederai demokrasi. “Jika situasi ini dibiarkan, akan menjadi preseden buruk bagi media dan bangsa Indonesia,” tegasnya.
Sebagai akademisi yang peduli terhadap demokrasi dan kebebasan bermedia, Fajar menilai bahwa pengiriman kepala babi kepada jurnalis Tempo merupakan ancaman nyata bagi dunia jurnalistik. “Aktivitas jurnalistik dilindungi oleh UU Pers No. 40 Tahun 1999 dan harus bebas dari teror serta intimidasi,” tambahnya.
Fajar juga mengungkapkan keprihatinannya terhadap meningkatnya kasus kekerasan terhadap jurnalis. Menurut data Aliansi Jurnalis Independen (AJI), sepanjang tahun 2024 terdapat 73 kasus kekerasan terhadap wartawan. Ia juga menyoroti kurangnya intervensi aparat dalam menindaklanjuti kasus-kasus ini. “Vakumnya intervensi pihak berwajib dalam menangani intimidasi jurnalis membuka peluang kasus serupa terjadi kembali,” ujarnya.
Atas dasar itu, Prodi IK UMY menyampaikan lima poin pernyataan sikap:
- Mengutuk keras intimidasi yang dilakukan pada redaksi Tempo berupa pengiriman kepala babi yang secara khusus ditujukan kepada salah satu wartawan Tempo dan host siniar Bocor Alus Politik (BAP) Francisca Christy Rosana
- Menegaskan sikap bahwa Prodi IKO UMY bersama Tempo dan mendukung penuh aktivitas jurnalisme Tempo yang berpihak kepada kepentingan publik dan memberikan ruang kepada kelompok lemah untuk ‘bersuara’ melalui pemberitaan media
- Menyerukan kepada pihak berwajib untuk lebih proaktif dalam menangani dan menuntaskan kasus-kasus intimidasi kepada media serta jurnalis agar ruang aman bagi jurnalisme Indonesia tercipta sepenuhnya.
- Mendukung media untuk senantiasa melakukan kerja jurnalistik yang independen, objektif dan profesional sebagai wujud pilar keempat demokrasi dengan terus melakukan pengawasan kepada lembaga eksekutif, yudikatif dan legislatif melalui pemberitaan
- Prodi IK UMY mengajak masyarakat untuk terus mendukung dan mengkonsumsi karya jurnalistik berkualitas demi menciptakan suasana bisnis media yang kompetitif, sehat dan berpihak pada kepentingan publik termasuk kelompok marginal dan rentan serta upaya-upaya penegakan demokrasi.
Fajar menekankan bahwa pernyataan sikap ini merupakan bentuk tanggung jawab moral dan akademis dalam menjaga kebebasan media. “Bangsa ini membutuhkan media yang dapat menyuarakan aspirasi publik dan menjaga akal sehat dalam demokrasi,” tutupnya.