DAERAH  

Kota Metro PPKM Level 1

Qomaru Zaman Meninjau Pelaksanaan Vaksinasi di RS Muhammadiyah Metro, Gereja Katolik Santa Maria Metro dan Kelurahan Purwoasri Metro (Foto : metrokota.go.id)

WARTAMU.ID, Metro (Lampung) – Pencapaian 96% Vaksinasi Covid-19,  di Kota Metro, yang sampaikan Wakil Walikota Metro, Drs.Komaru Zaman,M.Pd. (Saat membuka Rapimda Pemuda Muhammadiyah Kota Metro,) menjadikan Kota Metro, masuk dalam kategori PPKM Level 1.

Hal ini seperti yang tulis detik.com bahwa, Daerah yang menerapkan PPKM level 1 tertuang dalam Inmendagri Nomor 53 dan 54 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, level 2 dan level 1 COVID-19. Yang ditanda tangani oleh Mendagri Tito Karnavian, pada Senin (18/10/2021).

Kantor Walikota Metro

Walikota Metro, dr.Wahdi Sirajudin,Sp.OG saat dikonfirmasi melalui seluler menyampaikan bahwa, “Alhamdulillah, puji syukur kepada Allah Subhanahuwata’ala, terimakasih atas kerjasama yang, hebat dari tenaga kesehatan sebagai garda terdepan, Rumah sakit se-Kota Metro sampai dengan Puskesmas, IDI,IBI,PPNI, HAKLI , forkopimda, Organisasi Perangkat Daerah (OPD), camat, lurah, sampai dengan RW/RT, tokoh agama,tokoh adat dan tokoh2 (masyarakat, wanita,pemuda), ormas, rekan pers/ media, Unsur pimpinan pendidikan, Jangan euforia, tugas kita masih berat, waspada pada bulan Desember – Januari, untuk Percepatan VAKSIN 100%  pada Desember 2021.

Mari terus Jaga PROKES dan selalu berdoa, jaga PHBS- GERMAS – STBM. ” Pesan Pak Wali Kota Metro

Kemudian, melalui Kemendagri dalam turunannya Inmendagri nomor 54 tahun 2021 merupakan instruksi mengenai pemberlakuan PPKM pada level 3, 2 dan level 1 di wilayah Sumatera, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku dan Papua.

Capaian vaksinasi Covid-19, Kota Metro yang tertinggi di provinsi Lampung ini, merupakan kerja keras kita bersama, dalam menanggulangi Pandemi Covid-19, hal yang sama disampaikan Drs. Qomaru Zaman,M.Pd. saat membuka Rapimda Pemuda Muhammadiyah waktu lalu, mengungkapkan bahwa “tanpa dukungan masyarakat vaksinasi 96% mungkin tidak akan terwujud, saya ucapkan terima kasih dan salam saya untuk semua warga Kota Metro” ucapnya.

Kantor Walikota Metro

Dari Penetapan level wilayah pada instruksi tersebut, dapat simpulkan bahwa adanya, indikator penyesuaian, dan upaya kesehatan masyarakat dalam pelaksanaan pembatasan sosial dan penanggulangan pandemi COVID-19 merupakan acuan yang ditetapkan oleh Menteri Kesehatan tersebut.

Instruksi Mendagri (Inmendagri) menyebutkan bahwa, Dari 18 kabupaten/kota yang diterapkan Level 1 adalah, Sumbawa Barat, Natuna, Minahasa Tenggara, Mahakam Ulu, Lombok Barat, Ternate, Sibolga, Padang Panjang, Metro, Batam, Kepulauan Talaud, Kepulauan Anambas, Karimun, Halmahera Tengah, Gorontalo Utara, Bone Bolango, Bintan, dan Bengkulu Tengah (Sumber : Inmendagri 54/2021)

Ketua MCCC Kota Metro, Badan Penanggulangan Covid-19, Besutan Muhammadiyah ini, melalui Bekti Satriadi,M.Pd. selaku Ketua menyampaikan ” Muhammadiyah Covid-19 Command Center (MCCC) Kota Metro mengucapkan selamat kepada pemerintah dan masyarakat kota metro atas komitmennya Brantas dan menanggulangi pandemi Covid-19.atas tercapainya status PPKM level 1 bukan berarti bahwa kita bisa abai terhadap protokol kesehatan tetapi justru tetap harus waspada. potensi merebaknya kembali pandemi Covid-19 ini, masih memungkinkan seiring dengan semakin bebasnya pergerakan masyarakat” Ketua MCCC