WARTAMU.ID, Way Kanan (Lampung) – Bertempat di Sekretariat Bawaslu Way Kanan Blambangan Umpu telah berlangsung kegiatan rapat kordinasi (Rakor) Bawaslu Way Kanan tentang pengawasan pemutakhiran daftat pemilih berkelanjutan (DPB). Kamis, 14/4/2022.
Menjadi pemateri dalam kegiatan tersebut adalah anggota KPU Way Kanan Divisi Data dan Informasi ( I Gede Klipz Dharmaja) dan salah seorang Kabid di Disdukcapil Way Kanan.
Acara dibuka oleh ketua Bawaslu Way Kanan (Yesi Karnainsyah) didampinggi anggota (Kelik Windu), dan Korsek (Azroni).
Dalam paparannya I Gede Klipz Dharmaja menjelaskan tentang dasar hukum dari pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan sebagaimana amanat Undang-undang nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu.
Selanjutnya I Gede Klipz menjelaskan bahwa se Provinsi Lampung, KPU Way Kanan mendapatkan predikat terbaik dari KPU Provinsi Lampung dalam hal pemutakhiran daftar pemilih hal tersebut dikarenakan dukungan semua pihak termasuk Bawaslu dan Disdukcapil serta turunnya pangsung para Komisioner KPU ketingkat Kecamatan, Desa, maupun ke sekolah-sekolah. Tambah I Gede Klipz