KPU Way Kanan Lakukan Rakor PDPB Triwulan 1 Tahun 2022

Rakor Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan 1 Tahun 2022

WARTAMU.ID, Way Kanan (Lampung) – Berlangsung di Aula Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Way Kanan Lampung telah berlangsung kegiatan rapat kordinasi (Rakor) Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan 1 Tahun 2022.

Hadir pada kegiatan tersebut Ketua dan anggota KPU Way Kanan (Refki Dharmawan, Doan Endendi, Tri Sudarto, I Gede Klipz, dan Noprisyah), Anggota Bawaslu Way Kanan (Sukindra), Sekertaris Disduk Capil (Syahrul), Perwakilan Polres, Dandim 0427, Camat Blambangan Umpu, dan Parpol.

Data pemilih teiwulan pertama ini dimulai dari bulan Januari sampai dengan Maret tahun 2022 yang tersebar di 15 Kecamatan dan 227 Kampung/Kelurahan seKabupaten Way Kanan.

Rakor Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan 1 Tahun 2022

Acara dimulai pukul 09:58 Wib dan dibuka langsung oleh Ketua KPU Way Kanan dan dilanjutkan oleh kordinator divisi data pemilih.

Data pemilih tersebut bersumber dari pemutakhiran yang dilakukan oleh KPU Way Kanan melalui kordinasi dengan pihak terkait seperti Disdukcapil, TNI, Polri, Kemenag Way Kanan. Sebagaimana dijelaskan I Gede Klipz selaku Koordinator Divisi Data.

“Data pemutakhiran triwulan pertama tahun 2022 ini kami dapatkan dari pihak-pihak terkait dan tidak lupa kami sampaikan ucapan terimakasih atas kerjasamanya”. Jelas I Gede Klipz.

Adapun jumlah daftar pemilih berkelanjutan di Kabupaten Way Kanan pada triwulan pertama ini adalah 320.522 dengan keterangan terdapat pemilih pemula 94 dan tidak memenuhi syarat (Tms) 137.