WARTAMU.ID – Mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah dan Mantan Ketua Umum MUI Pusat, M. Din Syamsuddin, menyatakan kesiapannya untuk memberikan kesaksian terkait insiden brutal yang terjadi dalam acara Silaturahmi Kebangsaan yang diselenggarakan oleh Forum Tanah Air di Hotel Kemang pada 28 September 2024. Pernyataan ini disampaikan setelah Kabid Humas Polda Metro Jaya mengindikasikan rencana untuk memanggil sejumlah tokoh guna memberikan kesaksian atas peristiwa tersebut.
Din Syamsuddin, yang diundang sebagai salah satu narasumber dalam acara silaturahmi yang melibatkan organisasi diaspora Indonesia dari lima benua, menyatakan dirinya siap memberikan penjelasan mengenai kejadian itu. “Saya siap bersaksi dan menjelaskan bagaimana para pelaku tindakan brutal tersebut memasuki ruangan dan mengobrak-abrik panggung serta ruangan,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa beberapa pelaku diduga merupakan preman, dengan sebagian di antara mereka mengenakan masker. Yang lebih mengkhawatirkan, menurut Din, adalah sikap aparat kepolisian yang hadir di lokasi kejadian. Ia menyebutkan bahwa Polri seakan membiarkan bahkan tampak mendukung kelompok perusuh tersebut.
“Bukti-bukti video menunjukkan dengan jelas bahwa beberapa perusuh bersikap akrab bahkan mencium tangan seorang polisi. Ini adalah bukti kasat mata bahwa Polri tidak menjalankan fungsinya sebagai pengayom dan pelindung masyarakat,” tegasnya.
Penyesalan Atas Tindakan Aparat
Din Syamsuddin juga mengungkapkan rasa penyesalannya atas kejadian tersebut, serta menyayangkan sikap aparat kepolisian yang dianggap membiarkan kekerasan terjadi. Menurutnya, jika Kapolri telah memberikan instruksi kepada anggotanya untuk tidak menoleransi tindakan anarkis, maka inilah saatnya untuk membuktikannya melalui tindakan nyata di lapangan.
“Kami yang menjadi korban jangan lagi dikorbankan dengan dalih-dalih yang tidak rasional. Sudah saatnya Polri bertindak tegas dalam menangani kasus ini,” katanya.
Selain itu, Din Syamsuddin juga menyampaikan imbauannya kepada para simpatisan di berbagai daerah, baik dari kalangan jawara maupun laskar, agar tidak membalas tindakan kekerasan dengan kekerasan. Ia menekankan bahwa hukum harus ditegakkan dan pelaku tindakan brutal harus diadili, termasuk jika ada oknum anggota Polri yang terlibat dalam insiden tersebut.
“Polri harus tegas menangkap para pelaku, yang jumlahnya lebih dari lima orang, termasuk oknum polisi yang terlibat. Jika penanganan mereka tidak dilakukan dengan sungguh-sungguh, maka gerakan menggugat Polri akan semakin berkembang,” tegasnya.
Tuntutan Reposisi Kepolisian
Dalam pernyataannya, Din Syamsuddin juga mengusulkan agar Kepolisian Negara direposisi dan fungsi-fungsinya dibatasi agar kembali menjalankan peran utama sebagai pengayom dan pelindung rakyat. “Polri harus betul-betul berfungsi sebagai pelindung masyarakat, bukan sebaliknya. Jika tidak, kepercayaan masyarakat terhadap institusi ini akan semakin terkikis,” pungkasnya.
Pernyataan Din Syamsuddin ini menjadi sorotan publik, mengingat ia adalah salah satu tokoh nasional yang memiliki pengaruh besar dalam kalangan masyarakat dan organisasi keagamaan. Tekanan untuk melakukan investigasi dan penindakan yang tegas terhadap insiden ini diharapkan semakin menguat seiring kesediaan para tokoh untuk memberikan kesaksian resmi.