Mengapa Dinas Pendidikan Perlu Disidak Menyeluruh Demi Good Governance Dan Mutu Pendidikan

Dr. (Cand) Ali Rosad, S.Pd, M.Pd (Pemerhati Pendidikan)

Wartamu.id, Suara Pembaca – Penggeledahan yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Dinas Pendidikan Riau kembali membuka mata kita bahwa sektor pendidikan masih menjadi salah satu titik rawan penyalahgunaan anggaran. Penyitaan berbagai dokumen serta barang bukti elektronik terkait penganggaran APBD menandakan adanya dugaan praktik korupsi yang tidak hanya merugikan negara, tetapi juga merampas hak peserta didik untuk mendapatkan layanan pendidikan yang berkualitas. Dugaan keterlibatan pejabat daerah tingkat tinggi semakin menunjukkan bahwa persoalan ini bukan sekadar oknum di level bawah, melainkan bagian dari persoalan tata kelola yang lebih luas.

Kasus seperti ini tidak boleh dipandang sebagai insiden lokal yang berdiri sendiri. Dinas Pendidikan adalah institusi strategis yang mengelola dana besar melalui APBD, BOSNAS, BOSDA, PIP, DAK Pendidikan, hingga program-program pengembangan guru dan sarana prasarana. Ketika korupsi terjadi di dalamnya, dampaknya berantai dan langsung dirasakan fasilitas sekolah terbengkalai, mutu pembelajaran merosot, guru tidak mendapatkan dukungan profesional yang layak dan siswa menjadi korban utama dari praktik culas tersebut. Tidak heran apabila berbagai program peningkatan mutu pendidikan berjalan tersendat dan stagnan.

Oleh karena itu saya berpendapat bahwa seyogyanya seluruh Dinas Pendidikan di Indonesia perlu disidak KPK secara berkala, bukan hanya ketika muncul laporan masyarakat atau mencuat kasus besar. Sidak menyeluruh ini diperlukan sebagai upaya preventif untuk mendeteksi indikasi korupsi sejak dini, sekaligus memastikan bahwa pengelolaan anggaran pendidikan berjalan transparan dan akuntabel. Dengan pengawasan yang kuat, pemerintah daerah tidak bisa lagi semena-mena mengutak-atik alokasi anggaran demi kepentingan kelompok tertentu.

Langkah ini sepenuhnya sejalan dengan arahan Presiden Prabowo yang menekankan pentingnya Good Governance sebagai fondasi peningkatan mutu pendidikan nasional. Tanpa tata kelola yang bersih, seluruh kebijakan pendidikan mulai dari pembangunan sekolah, peningkatan kompetensi guru, hingga pemerataan kualitas pembelajaran akan terus terhambat. KPK sebagai lembaga penegak hukum, perlu hadir lebih aktif untuk memperkuat integritas birokrasi pendidikan di pusat maupun daerah.

Pada akhirnya pendidikan yang berkualitas tidak hanya ditentukan oleh kurikulum, pelatihan guru atau teknologi pembelajaran. Mutu pendidikan juga sangat ditentukan oleh kejujuran, integritas dan birokrasi yang bersih. Sidak KPK terhadap seluruh Dinas Pendidikan adalah langkah nyata untuk memastikan bahwa setiap rupiah anggaran benar-benar kembali kepada siswa, guru dan mutu pendidikan bangsa. AR

BACA JUGA :  MTS Muhammadiyah 3 Ujungpangkah Gelar LDKS Untuk Cetak Generasi Yang Unggul

Oleh : Ali Rosad
Pemerhati Pendidikan

Artikel ini merupakan kiriman pembaca wartamu.id. (Terimakasih – Redaksi)