Modifikasi Mobil Kapasitas 200 Liter Solar, Polres Lampung Utara Amankan ASM

Mobil jenis Isuzu Panther hitam BE-1098-RX

WARTAMU.ID, Lampung Utara – Satreskrim Polres Lampung Utara menangkap satu unit mobil jenis isuzu Panther hitam BE-1098-RX, yang dimodifikasi kapasitas 200 liter solar, dengan muatan jerigen, saat sedang ngecor solar di SPBU Pertamina 24.356.101, Jalan Raya Prokimal, Madukoro, Kotabumi Utara, Kabupaten Lampung Utara, rabu 13 April 2022 sekira pukul 07.30 pagi.

Tim Unit Tipidter Sat Reskrim Polres Lampung Utara di pimpin Kanit Tipidter Ipda Adi Wasito mengamankan seorang pria inisial ASM (44) warga desa Talangjali, Kecamatan Kotabumi Utara, Lampung Utara, pada Rabu, 13 April 2022, pukul 07.30 WIB, saat sedang ngecor solar subsidi.

Bersama terduga ASM turut diamankan satu unit kendaraan minibus jenis Isuzu Panther warna hitam no.pol BE-1098-RX, 1 (satu) buah tangki modifikasi yang berisi BBM jenis solar sebanyak 200 ltr, enam jirigen kosong dan uang tunai sejumlah Rp900 ribu.

Kasat Reskrim AKP Eko Rendi Oktama mewakili Kapolres Lampung Utara AKBP Kurniawan Ismail membenarkan pihaknya telah mengamankan seorang pria inisial ASM (44) warga Talang Jali berikut sejumlah barang buktinya, Rabu 13 April 2022. ASM diamankan lantaran diduga telah melakukan penyalahgunaan pengangkutan dan atau niaga bahan bakar minyak (BBM) jenis solar bersubsidi pemerintah sebagaimana dimaksud pasal 55 Undang-Undang nomor 22 Tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi sebagaimana telah di rubah dalam UU nomor 11 Tahun 2020 tentang cipta kerja.

Kasat, menjelaskna terungkapnya kasus penyalahgunaan BBM ini bermula dari adanya laporan atau informasi tentang adanya oknum yang mengangkut BBM dalam jumlah cukup banyak di sebuah SPBU wilayah Kotabumi Utara. “Atas laporan tersebut, petugas langsung melakukan penyelidikan, dan benar saja di TKP SPBU Pertamina 24.356.101, Desa Madukoro, didapati ASM sedang mengisi BBM ke dalam tangki kendaraannya yang sudah di modifikasi berikut sejumlah jirigen,” katanya.

Kini, kata Kasat, ASM berikut barang bukti lansung diamankan ke Mapolres untuk proses lebih lanjut. Terkait modus operandi (M.O) yang dilakukan, terduga ASM melakukan pengisian BBM kedalam tangki kendaraan yang sudah di modifikasi berulang-ulang hingga tangki berisi penuh, “Setelah itu BBM dituangkan ke dalam jirigen yang juga sudah dipersiapkan, untuk selajutnya kemudian akan dijual,” papar Eko. (Red)