WARTAMU.ID, Lampung Utara – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Anti Narkotika (Granat) bersama Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Lampung Utara bersinergi untuk melakukan pencegahan akan bahaya penyalahgunaan narkotika dan zat adiktif berbahaya lainnya.
Komitmen ini ditandai dengan adanya kunjungan Ketua DPC Granat Lampung Utara, Ferry Wijaya, ke sekretariat SMSI yang disambut Ketua Ardiansyah beserta jajaran, Kamis kemarin, 22 Mei 2022.
Dalam kunjungan itu, Ketua DPC Granat Lampura, Ferry Wijaya, menyampaikan, jika saat ini status penyalahgunaan narkotika telah menjadi ancaman serius bangsa Indonesia.
“Hal ini ditandai dengan adanya pernyataan jika keberadaan jaringan peredaran gelap dan efek negatif dari pengalahgunaan narkotika telah menjadi bencana nasional,” terang Ferry.
Untuk itu, pihaknya saat ini terkonsentrasi pada upaya pencegahan dan deteksi dini bagi penyalahguna narkotika.
“Granat Lampura saat ini lebih terkonsentrasi pada upaya pencegahan dan deteksi dini bagi para korban penyalahgunaan narkotika,” jelas Ferry Wijaya.
Sementara itu, Ketua SMSI Lampura, Ardiansyah, menyatakan, kesiapannya untuk bersinergi bersama DPC Granat setempat dalam hal menyosialisasikan serta mendukung upaya pencegahan yang saat ini menjadi program prioritas.
“Kami siap bersinergi untuk mendukung dan menyosialisasikan program prioritas DPC Granat Lampura dalam hal mengedepankan upaya pencegahan, deteksi dini, dan rehabilitasi bagi para korban penyalahguna narkotika, khususnya di Lampura,” kata Ardiansyah.
Komitmen ini dimaksudkan untuk memberikan edukasi akan adanya ancaman dari penyalahgunaan narkotika yang saat ini berstatus sebagai bencana nasional.
“Kami akan bahu-membahu untuk melakukan pencegahan disertai memberikan edukasi agar generasi mendatang dan generasi yang ada saat ini dapat terbebas dari jeratan serta ketergantungan narkotika,” tutup Ardiansyah. (*)