Ketua KWRI Way Kanan Mengutuk Keras Tindakan Pemukulan Terhadap Wartawan Madina

M Fikri (Ketua KWRI Way Kanan)

WARTAMU.ID, Way Kanan (Lampung) – Kasus penganiayaan terhadap wartawan di Madina Sumatera Utara kini mendapat sorotan publik dan juga mendapat kecaman dari berbagai pihak. Salah satunya datang dari ketua KWRI Kabupaten Way Kanan, Ir. M Fikri.

M Fikri menegaskan, KWRI Way Kanan mengutuk keras tindakan penganiayaan dan main hakim sendiri terhadap wartawan yang dilakukan oleh sejumlah oknum yang tidak bertanggung jawab.

Ketua KWRI M Fikri mengatakan, aksi kekerasan dan Penganiayaan yang dilakukan terhadap Jeffri (korban penganiayaan) adalah perbuatan intimidasi dan menghambat atau menghalangi pelaksanaan tugas jurnalistiknya, karena seorang wartawan dalam bekerja dilindungi oleh undang-undang,” tegas M Fikri

Kasus penganiayaan terhadap wartawan di Madina Sumatera Utara kini mendapat sorotan publik dan juga mendapat kecaman dari berbagai pihak.

Menurutnya, penganiayaan yang dialami oleh wartawan di Madina tersebut jelas melanggar undang-undang Pers No. 40 tahun 1999 tentang Pers.

M Fikri berharap kepada penegak hukum untuk segera menangkap para pelaku pengeroyokan dan penganiayaan yang dilakukan secara tidak manusiawi tersebut.

Lebih lanjut M Fikri menjelaskan, apabila penganiayaan yang dilakukan terhadap Jeffri yang menurut informasi terkait dengan pemberitaan tambang ilegal, maka pihak pengusaha atau pihak terkait yang merasa dirugikan bisa memakai cara yang sudah diatur oleh undang-undang, bukan dengan cara main hakim sendiri.

M fikri kembali berharap, agar pihak Kepolisian dapat serius mengusut tuntas kasus ini sehingga tidak lagi meresahkan masyarakat.

Perlu diketahui sebelumnya, beredar video di media sosial, seorang wartawan bernama Jeffry Barata Lubis dikeroyok dan dipukuli sejumlah oknum.

Kejadian tersebut terjadi di salah satu Coffee Shop di kawasan Panyabungan Kabupaten Madina, Sumatera Utara.