Panwaslu Kecamatan Way Tuba Lakukan Pengawasan Kampanye Pilkada 2024

Panwaslu Kecamatan Way Tuba Lakukan Pengawasan Kampanye Pilkada 2024

WARTAMU.ID, Way Kanan (Lampung) – Anggota Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Way Tuba melakukan pengawasan Pelaksanaan Kampanye Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Way Kanan Nomor urut 02 Ali Rahman dan Ayu Asalasiyah di Kampung Bumi Dana dan Suma Mukti, Kecamatan Way Tuba pada hari Senin, 14 Oktober 2024.

Kampanye tersebut dilaksanakan berdasarkan STTPK (Surat Tanda Terima Pemberitahuan Kampanye) Nomor : STTP/ 29 /X/YAN.2.2./2024/SatIntelkam.

Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat (HPPMHM) Panwaslu Kecamatan Way Tuba Nanang Kurniadi menyampaikan kegiatan pengawasan yang dilakukanya.

“Dalam Pengawasan tersebut Panwaslu Kecamatan Way Tuba melakukan pengawasan langsung dilokasi Pelaksanaan Kampanye, Sebagai upaya pencegahan Panwalu Kecamatan Way Tuba menyerahkan surat himbauan dalam pelaksanaan Kampanye kepada pihak penyelenggara kampanye” kata nanang.

Nanang Kurniadi juga menjelaskan bahwa kegiatan Pengawasan yang dilakukan oleh Panwaslu Kecamatan Way Tuba dalam rangka memastikan pelaksanaan kampanye dilapangan sesuai dengan aturan dan ketentuan sebagaimana diatur dalam PKPU nomor 13 tahun 2024 tentang kampanye.

BACA JUGA :  Panwaslu Kecamatan Way Tuba Awasi Pleno DPHSP Tingkat PPK