Pasca Pelantikan, Ahmad Giri Akbar Ditunjuk Sebagai Ketua DPRD Lampung Sementara

Ahmad Giri Akbar yang terpilih sebagai Ketua DPRD Provinsi Lampung sementara

WARTAMU.ID, Lampung – Pasca dilantiknya 84 anggota DPRD Provinsi Lampung periode 2024-2029, Ahmad Giri Akbar dari Partai Gerindra resmi menjadi Ketua DPRD Lampung sementara, menggantikan Mingrum Gumay pada Senin (02/09/2024). Ahmad Giri akan menjalankan tugasnya bersama Kostiana dari Partai PDI Perjuangan yang ditunjuk sebagai Wakil Ketua DPRD Provinsi Lampung sementara.

Dalam sambutannya, mantan Ketua DPRD Provinsi Lampung, Mingrum Gumay, mengucapkan selamat kepada seluruh anggota DPRD Provinsi Lampung yang telah dilantik. Ia juga memberikan pesan penting agar para anggota dewan yang baru terus melanjutkan aspirasi masyarakat.

“Selamat atas diresmikannya anggota DPRD Provinsi Lampung masa periode 2024-2029 dan terus menindaklanjuti aspirasi masyarakat,” kata Mingrum Gumay.

Sementara itu, Ahmad Giri Akbar yang terpilih sebagai Ketua DPRD Provinsi Lampung sementara, mengucapkan terima kasih atas dukungan semua pihak, termasuk anggota dewan yang baru dilantik, dalam menjalankan tugasnya.

“Terima kasih atas dukungannya. Marilah kita sama-sama bersatu padu dalam mengawal langkah sebagai DPRD Provinsi Lampung dalam membawa tongkat estafet untuk pembangunan daerah dan nasional,” ujar Ahmad Giri.

Ahmad Giri juga menegaskan komitmennya untuk menjalankan amanat rakyat dengan sebaik-baiknya. Ia berharap pengabdian ini dapat memotivasi dan menginspirasi seluruh anggota dewan dalam melaksanakan tugas-tugas mereka.

“Insyallah akan diberikan kekuatan lahir dan batin untuk memegang amanat tugas rakyat Provinsi Lampung,” tambahnya.

Dengan terpilihnya Ahmad Giri Akbar sebagai Ketua DPRD Provinsi Lampung sementara, diharapkan semangat baru dapat mendorong peningkatan kinerja dewan dalam menyuarakan dan mewujudkan aspirasi masyarakat di daerah tersebut.