WARTAMU.ID, Jakarta- Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PB PMII) Muhammad Rafsanjani mengaku pihaknya tengah mendalami dan mempertimbangkan argumen-argumen untuk menerima atau menolak wacana perpanjangan masa jabatan Presiden.
Dalam catatan Rafsan, alasan pihak pro perpanjangan misalnya urgensi menjaga pertumbuhan ekonomi positif yang diproyeksikan signifikan di tahun 2024 dan perlunya penyelesaian program pemerintah yang belum rampung akibat terhambat pandemi covid-19. Adapun alasan yang kontra, Ia mengatakan bahwa perpanjangan masa jabatan presiden menabrak konstitusi dan mencederai ketentuan demokratis serta amanah Reformasi 1998.
“dari pihak yang pro (perpanjangan) kami mencatat karena proyeksi pertumbuhan ekonomi signifikan di tahun 2024. Jangan sampai terganggu pertarungan dan transisi kekuasaan. Ada juga yang memprioritaskan penuntasan program-program pemerintah yang saat ini terhambat pandemi. Pihak yang kontra, wacana ini menabrak konstitusi, mencederai nilai demokratis, mencederai amanah Reformasi, ” ujar Rafsan.
Rafsan menambahkan salah satu yang menjadi kekhawatirannya terkait perpanjangan masa jabatan presiden adalah membuka pembiasaan penyelenggaraan negara secara suka suka.
“alasan lain, kekhawatiran kita, perpanjangan masa jabatan presiden ini akan membuka tradisi, memicu pembiasaan penyelenggaraan negara semaunya, suka-suka, atas nama kesepakatan. Nanti bisa aja kedepan pemerintahan baru berjalan 2 tahun, udah Pemilu lagi karena sepakat amandeman. Atau misal satu periode nambah jadi 10 tahun karena dekrit, atas persetujuan politik yang kuat misalnya. Ini jadi pertimbangan juga,” tambahnya.
Dalam menghadapi pro kontra ini, menurutnya PB PMII tengah melakukan pendalaman terhadap argumen-argumen yang berkembang.
“kita pelajari, kita pertimbangkan maslahat dan mudaratnya, apakah cukup kuat argumen memperpanjang masa jabatan presiden atau sebaliknya. Pendalaman ini kita lakukan melalui focus group discussion, bisa juga diskusi terbuka. (Pembahasannya) Nanti bersama ekonom, ahli hukum tata negara.”
Dalam kesempatan yang sama Rafsan menyampaikan, pihaknya mendorong agar kader-kader PMII di seluruh Indonesia maupun Pengurus Cabang Istimewa di sejumlah negara untuk mengamati dan memberikan pandangan-pandangannya secara terbuka, mengingat perpanjangan masa jabatan presiden adalah pertaruhan prinsip bernegara yang sangat mendasar dan serius.
“kami mendorong kader-kader untuk proaktif memperhatikan wacana ini, bersuara di media sosial, terutama kader-kader Fakultas Hukum, Fakultas Ekonomi, Fakultas Sosial Politik. Perpanjangan masa jabatan presiden mempertaruhkan kontrak sosial negara kita dan mempertaruhkan hasil perjuangan para pendahulu kita, mahasiswa yang telah berjuang mati-matian untuk Reformasi,” pungkasnya.