Bandar Lampung,Wargamu.id– Upaya pembenahan besar-besaran di tubuh Badan Gizi Nasional (BGN) dinilai harus menjadi momentum untuk memperbaiki tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) secara menyeluruh, mulai dari tingkat pusat hingga pelaksana di daerah.
Desakan tersebut muncul di tengah sorotan publik terhadap dugaan berbagai persoalan tata kelola yang membelit program strategis nasional tersebut. Bahkan, langkah penegakan hukum yang dilakukan aparat terhadap sejumlah pejabat BGN menjadi sinyal bahwa pengawasan terhadap program bernilai triliunan rupiah itu harus diperkuat hingga ke level paling bawah.
Koordinator Presidium Komite Pemantau Kebijakan dan Anggaran Daerah (KPKAD) Lampung, Gindha Ansori Wayka, menilai persoalan yang terjadi bukan hanya berada di tingkat pusat, tetapi juga berpotensi terjadi dalam mekanisme pelaksanaan di daerah, terutama pada hubungan antara yayasan dan mitra dapur MBG.
Menurutnya, keberadaan yayasan yang diberi kewenangan luas dalam proses pemilihan dan pembinaan mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) perlu dievaluasi secara serius. Kewenangan tersebut dinilai membuka ruang terjadinya penyalahgunaan wewenang apabila tidak diiringi pengawasan yang ketat.
“Banyak keluhan yang muncul dari lapangan terkait minimnya pendampingan terhadap mitra dapur, namun di sisi lain terdapat dugaan adanya permintaan setoran tertentu kepada mitra. Kondisi seperti ini harus menjadi perhatian pemerintah,” ujar Gindha Senin, 8/6/2026.
Berdasarkan hasil investigasi yang dilakukan terhadap sejumlah mitra dapur MBG di Lampung, ditemukan indikasi adanya yayasan yang diduga tidak menjalankan fungsi pembinaan sebagaimana mestinya. Beberapa mitra bahkan mengaku menghadapi tekanan untuk menyerahkan sejumlah uang, sementara kebutuhan pendampingan administratif dan teknis justru kurang mendapatkan perhatian.
Situasi tersebut dinilai bertolak belakang dengan semangat reformasi tata kelola yang sedang dilakukan pemerintah terhadap BGN. Terlebih, program MBG merupakan salah satu program prioritas nasional yang bertujuan meningkatkan kualitas gizi masyarakat sekaligus membangun sumber daya manusia Indonesia di masa depan.
Karena itu, KPKAD Lampung mendorong dilakukan audit dan verifikasi menyeluruh terhadap yayasan-yayasan yang selama ini terafiliasi dengan mitra dapur MBG. Audit tersebut penting untuk memastikan ada atau tidaknya praktik pungutan, setoran, maupun bentuk penyimpangan lain yang berpotensi merugikan keuangan negara.
Selain audit, Gindha mengusulkan adanya perubahan mendasar dalam pola kemitraan pelaksanaan MBG. Salah satu opsi yang dianggap lebih efektif adalah memberikan kewenangan kepada BGN di masing-masing daerah untuk melakukan kontrak langsung dengan mitra dapur tanpa melalui perantara yayasan.
Menurutnya, skema kontrak langsung akan memperpendek rantai birokrasi, meningkatkan akuntabilitas, serta mengurangi potensi konflik kepentingan yang selama ini dikhawatirkan muncul dalam pelaksanaan program.
“Jika BGN daerah dapat berkontrak langsung dengan mitra dapur, maka pengawasan akan lebih mudah dilakukan, tanggung jawab menjadi lebih jelas, dan potensi penyimpangan dapat diminimalkan,” katanya.
Ia juga menyoroti perlunya regulasi yang lebih tegas mengenai hak, kewajiban, serta mekanisme insentif bagi yayasan apabila keberadaannya tetap dipertahankan dalam struktur pelaksanaan MBG. Tanpa aturan yang jelas, dikhawatirkan akan muncul praktik-praktik yang justru membebani mitra dan menghambat tujuan utama program.
KPKAD Lampung menegaskan bahwa upaya bersih-bersih yang dilakukan pemerintah tidak boleh berhenti pada level pimpinan lembaga semata. Penelusuran dugaan penyimpangan harus dilakukan secara menyeluruh dari hulu hingga hilir, termasuk terhadap pelaksana program di daerah yang menggunakan dana negara dalam jumlah besar.
“Masyarakat mendukung penuh Program Makan Bergizi Gratis karena manfaatnya sangat besar bagi generasi bangsa. Namun program yang baik harus ditopang tata kelola yang baik pula. Karena itu, evaluasi dan pembenahan harus dilakukan secara berkelanjutan agar tujuan mulia program ini benar-benar tercapai,” tegasnya.
Dengan semakin menguatnya tuntutan transparansi dan akuntabilitas, pemerintah diharapkan mampu menjadikan momentum pembenahan BGN sebagai titik awal lahirnya tata kelola MBG yang lebih bersih, profesional, dan bebas dari praktik korupsi, sehingga manfaat program benar-benar dirasakan masyarakat luas. (Red)










